Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Sosok Nayla Denny Purnama Pemeran Utama Film Vina: Sebelum 7 Hari, Disebut Mirip Oleh Keluarga

Mengenal sosok Nayla Denny Purnama, pemeran dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang saat ini masih jadi sorotan.

|
Ig@nayladpurnama
Mengenal sosok Nayla Denny Purnama, pemeran dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang saat ini masih jadi sorotan. 

Sementara, terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.

Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," terangnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," kata Jules menambahkan.

Selain itu, polisi juga meminta masyarakat membedakan fiksi dan fakta di film Vina: Sebelum 7 Hari.

Seperti diketahui, film tersebut telah ditonton 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.

Jules Abast, mengatakan, terdapat sejumlah cerita dalam film itu yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan.

"Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan," kata Jules.

Kronologi Kasus 

Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.

Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.

Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved