Pembunuh Owner Kopi Selangit Ditangkap

Pengakuan Remaja Perampok dan Bunuh Owner Kopi Selangit di Musi Rawas, Nekat Demi Judi Slot dan Sabu

DS (18) perampok yang membunuh Owner Kopi Selangit di Musi Rawas mengaku nekat merampok demi main judi slot dan nyabu.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
DS (18) tersangka perampokan yang membunuh Owner Kopi Selangit dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polres Musi Rawas, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- DS (18) perampok yang membunuh Owner Kopi Selangit, Fakthur Rozi mengaku panik aksinya dipergoki hingga ia sampai bertindak nekat menusuk korban. 

Di hadapan polisi, DS berujar, rencananya uang hasil pencurian akan digunakan untuk main judi slot dan nyabu.

Namun belum sempat melancarkan aksinya, perbuatan DS dan satu rekannya yang masih buron dipergoki oleh korban sehingga terjadilah penusukan.

Korbannya adalah Fakthur Rozi, owner Kopi Selangit warga Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Sedangkan Pelaku adalah DS yang masih berusia 18 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Selangit.

Dia ditangkap di rumah neneknya pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 01.15 Wib di Dusun III Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit.

Tampang pelaku yang masih remaja tersebut, dihadirkan dan dipamerkan pada rilis tersangka yang dilakukan oleh Polres Musi Rawas, pada Rabu (15/05/2024) sore. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Perampok Bunuh Owner Kopi Selangit di Musi Rawas Ditangkap, Tersangka Masih 18 Tahun

Kepada awak media, pelaku Daru Salam mengaku, sudah 2 hari sebelum melakukan aksinya, telah merencanakan untuk mencuri di rumah korban.

"Sudah 2 kali masuk rumah korban," kata pelaku saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di penghujung rilis tersangka di Polres Musi Rawas. 

Pelaku mengaku, nekat menusuk korban, lantaran kepergok hendak kabur, usai aksi pencuriannya diketahui oleh korban.

"Rencana mau ambil motor, tapi ketahuan dan kepergok. Aku nujah dia, karena dia pegang tangan aku, waktu aku mau kabur," ucap Pelaku.

Pelaku juga mengaku, tak mengenal korban. Kemudian, rencana uang hasil pencurian akan digunakan untuk main judi slot dan nyabu.

"Untuk main slot samo nyabu. Keseharian ku ngumpul batu di dusun itulah, sehari kadang dapat duet Rp20 ribu," aku pelaku.

Tak hanya itu, berdasarkan catatan kepolisan, pelaku sebelumnya juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun 2 Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit.

Hal tersebut dikuatkan dengan laporan polisi normonLP / 8-06 / IV / 2024 / SPKT / Sek. Terawas / Res Mura / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 06 April 2024. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved