Kasus Vina Cirebon
Pengakuan Pelaku Soal 3 DPO Kasus Vina ABG di Cirebon 8 Tahun Masih Buronan, Ternyata Tak Mengenal
Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Bara
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat.
Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".
Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.
Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.
Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Dalam kasus tersebut, tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Baca juga: Sosok Nayla Denny Purnama Pemeran Utama Film Vina: Sebelum 7 Hari, Disebut Mirip Oleh Keluarga
Sementara kini pihak polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang masih DPO.
Adapun identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Kendati begitu, publik pun kini kembali menyoroti pihak kepolisian atas kejelasan tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih bebas berkeliaran.

Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.
Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Mampu Tangkap 3 Pelaku DPO Kasus Vina ABG di Cirebon, Terkendala Identitas Asli
Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.
"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).
Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga pelaku yang masih buron.

Terus mencari keberadaan tiga pembunuh Vina, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.
Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.
"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Sempat Dianggap Tewas Kecelakaan, 3 Pelaku DPO Diburu
Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga pelaku yang buron.
Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga pembunuh Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.
"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.
Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga pembunuh Vina tersebut.
Karenanya dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa pelaku.
Pun dengan jejak digital para pelaku yang hingga kini masih samar-samar.
"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.
"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan pun menjawab isu bahwa lambannya penyelidikan kasus Vina Cirebon karena anak salah satu pelaku adalah anak oknum polisi.
Terkait isu tersebut, Kombes Pol Surawan menyebut justru faktanya terbalik.
"Yang anak anggota Polri itu justru yang korban, bukan pelaku. Si putra itu (korban pria, Eki pacar Vina) itu adalah anak dari anggota perwira Polri," imbuh Kombes Pol Surawan.
Selain itu, polisi juga meminta masyarakat membedakan fiksi dan fakta di film Vina: Sebelum 7 Hari.
Seperti diketahui, film tersebut telah ditonton 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.
Jules Abast, mengatakan, terdapat sejumlah cerita dalam film itu yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan.
"Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan," kata Jules.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.
Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Kronologi
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.
Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.
Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.
Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.