Kasus Vina Cirebon

Motif Geng Motor Bunuh Vina ABG Asal Cirebon Bukan Karena Cinta Segitiga, Isi Dakwaan Terungkap

Terungkap Motif 11 anggota geng motor bunuh Vina, remaja asal Cirebon.

|
Ig@humaspoldajabar
Para pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat saat di pengadilan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap Motif 11 anggota geng motor bunuh Vina, remaja asal Cirebon.

Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Kini terungkap motif pembunuhan Vina yang dilakukan oleh geng motor.

Bukan karena cinta segitiga, motif sebenarnya kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh geng motor ini terkuak lewat isi dakwaan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Vina dibunuh karena cinta segitiga antara Vina, Eky, dan Egi.

Vina dan Rizky Rudiana alias Eky adalah sepasang kekasih yang kemudian tewas dibunuh oleh geng motor.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Soal 3 DPO Kasus Vina ABG di Cirebon 8 Tahun Masih Buronan, Ternyata Tak Mengenal

Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.

Penyebab Vina Cirebon dan Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.

Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa masih ada tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang belum ditangkap.

Tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang buron adalah Andi, Dani dan Pegi alias Pegong alias Egi.

Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat.
Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat. (Ig@humaspoldajabar)

Nama Egi ini diperbincangkan warganet hingga viral di media sosial.

Egi disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Narasi yang beredar menyebutkan Egi merupakan teman pasangan Vina, Eky.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Sempat Dianggap Tewas Kecelakaan, 3 Pelaku DPO Diburu

Egi kemudian jatuh hati pada Vina.

Namun begitu dalam isi dakwaan justru disebutkan bahwa yang memiliki masalah adalah Andi.

Melansir dari isi dakwaan yang dikutip dari Tribunnewsbogor.com, kasus Vina Cirebon terjadi mulai pukul 19.30 WIB di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Film VINA: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016.
Film VINA: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. (INSTAGRAM @deecompany_official)

Pelaku kasus Vina Cirebon, Rivaldi, Eko, Hadi, Eka, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Saka, Andi, Dani dan Egi nongkrong di tempat tersebut.

Mereka juga mengonsumsi alkohol yang dicampur obat terlarang.

Pukul 20.30 WIB, mereka pindah ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Baca juga: Sosok Nayla Denny Purnama Pemeran Utama Film Vina: Sebelum 7 Hari, Disebut Mirip Oleh Keluarga

Disini terkuak alasan geng motor tersebut membunuh Eky dan Vina Cirebon.

Pelaku Andi bercerita bahwa dia memiliki masalah dengan geng motor lain.

Ia pun meminta bantuan untuk mencari geng motor tersebut.

30 menit kemudian Eky dan Vina Cirebon melintas mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau.

Ternyata Eky memakai jaket dengan logo geng motor yang sedang diincar Andi dan teman-temannya.

Sampai akhirnya mereka menimpuk Eky dan Vina menggunakan batu, namun tidak kena.

Setelah aksi kejar-kejaran, Eky dan Vina Cirebon tertangkap oleh geng motor tersebut.

Mereka dianiaya menggunakan tangan kosong, bambu sampe Eky meregang nyawa akibat tubuhnya dihunus menggunakan samurai.

Setelah Eky tak bernyawa, geng motor ini menganiaya Vina Cirebon.

Vina dipukul sampai pingsan.

Ia juga diperkosa secara bergilir.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Eky dan Vina dibawa ke pinggir jalan agar terkesan sebagai korban kecelakaan.

Hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Tujuh orang divonis penjara seumur hidup, satu orang 8 tahun penjara dan 3 orang masih buron.

3 Pelaku DPO

Kasus itu masih belum tuntas karena masih ada tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya.

Jules pun menyebut justru korban bernama Rizky atau Eky yang merupakan anak dari anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

Pengakuan Pelaku

Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.

Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.

"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).

Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga pelaku yang masih buron.

Terus mencari keberadaan tiga pembunuh Vina, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.

Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.

"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.

Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga pelaku yang buron.

Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga pembunuh Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.

"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.

Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga pembunuh Vina tersebut.

Karenanya dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa pelaku.

Pun dengan jejak digital para pelaku yang hingga kini masih samar-samar.

"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.

"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.

Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Kronologi

Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.

Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.

Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved