Kasus Vina Cirebon
Inilah 3 Indentitas DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Bantah Dugaan Ada Anak Polisi
Polisi mengungkap 3 identitas pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
“Kami tegaskan, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tambahnya.
Delapan tersangka dipidana
Kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Saat ini, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Kronologi
pembunuhan Vina Cirebon Kasus Vina berawal ketika perempuan 16 tahun itu dibunuh di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) malam.
Dia ditemukan tergeletak tanpa nyawa bersama kekasihnya, Muhammad Rizky yang akrab dipanggil Eki (16).
Laporan awal menyebutkan, Vina mengalami kecelakaan tunggal saat berboncengan dengan Eki.
Baca juga: Viral Momen Wanita Disebut Kesurupan Saat Nonton Vina Sebelum 7 Hari di Bioskop Palembang, Histeris
Keduanya menabrak tiang listrik dan trotoar jembatan flyover di arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.
Beberapa hari kemudian, Wasnadi mendapat informasi putrinya meninggal akibat kekerasan oleh geng motor.
Perempuan itu mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.