Pilkada OKU Timur 2024
KPU OKU Timur Sebut Tak Ada Bacabup dan Bacawabup Daftar Jalur Independen
Sampai batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah mengatakan sejak dibuka 8 Mei hingga 12 Mei 2024 tak ada pasangan atau bakal calon bupati (bacabup) atau bakal calon wakil bupati (bacawabup) OKU Timur yang menggunakan jalur perseorangan atau independen.
"Setelah kita tutup pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 wib, tak ada paslon yang dafatra lewat jalur independen," ujarnya didampingi Komisioner Divisi Teknis Sunarko,Selasa (14/05/2024).
Sampai batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada KPU Kabupaten OKU Timur.
"Pendaftaran dibuka sejak 8 Mei 2024 dan saat ini telah ditutup, pada 12 Mei 2024. Sampai akhir batas pendaftaran tidak ada calon perseorangan yang mendaftar," katanya, .
Lanjut kata dia menerangkan, adapun untuk jumlah dukungan yang dibutuhkan untuk Pilkada Kabupaten OKU Timur 8,5 persen dikali jumlah DPT jadi minimal 42.395 orang.
"Jumlah minimal syarat dukungan bakal calon Bupati dan wakil bupati independen yakni jumlah DPT sebanyak 498.672 jumlah DPT Pemilu 2024 dikali 8,5 persen hasilnya 42.395," jelasnya.
Baca juga: Punya Sejarah Kemenangan di Pilkada OKU Timur 2024, Pasangan Lanosin-Yudha Berharap Didukung NasDem
Bentuk dukungan berupa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP dan surat dukungan yang disetorkan kepada KPU Kabupaten OKU Timur.
"Jumlah dukungan minimal 42.395 ini tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten OKU Timur," ucapnya.
Alurnya, bagi pasangan bakal calon harus menyerahkan syarat minimal dukungan mulai 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
"Jika ada yang menyerahkan berkas, panitia KPU Kabupaten dan Provinsi akan melakukan verifkasi dukumen dan berkas dukungan pada 19-29 Mei 2024," bebernya
Dilanjutkan rekapitulasi hasil verifikasi. Kemudian dilakukan verifkasi faktual. Jika verifikasi faktual ada yang kurang, maka ada perbaikan.
"Hingga akhirnya ada penetapan calon bupati dan wakil bupati pada 8-19 Agustus 2024," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Lanosin Medical Check Up Jelang Dilantik Sebagai Bupati OKU Timur, Siap Ikut Orientasi di Magelang |
![]() |
---|
Lanosin-Yudha Menang di Pilkada OKU Timur 2024, Siap Jalankan Program Maju Lebih Mulia Periode 2 |
![]() |
---|
Letak TPS Jauh Karena Perampingan Jadi Sebab 110.826 Masyarakat Golput di Pilkada OKU Timur 2024 |
![]() |
---|
Profil HM Adi Nugraha Purna Yudha, Wabup Menang Perolehan Suara di Pilkada OKU Timur 2024 |
![]() |
---|
Profil Lanosin, Menang Perolehan Suara di Pilkada OKU Timur 2024, Adik Gubernur Sumsel Herman Deru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.