Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
Profil Bus PO Putera Fajar Pengangkut Siswa SMK Lingga Kencana Alami Kecelakaan, Uji Kir Kedaluwarsa
Mengenal bus PO Putera Fajar pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal bus PO Putera Fajar pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.
Bus PO Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana menjadi sorotan lantaran tidak memiliki izin angkutan.
Bahkan, uji KIR kendaraan bus tersebut telah habis.
Sehingga publik bertanya-tanya mengenai siapa Bos dari Po Trans Putera Fajar pemilik bus tersebut.
Dari penelusuran didapatkan, terkuak jika Bus Po Trans Putera Fajar diduga sudah bergonta-ganti.
Berdasarkan pelacakan data di Samsat yang dikutip dari Tribunnews.com, bus pariwisata tersebut bermerek Hino bermesin depan dengan tipe AK1JRKA buatan tahun 2006.
Nama pemilik kendaraan ini adalah PT Jaya Guna Hage dengan nomor polisi wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, AD 7524 OG.
Uji teknis bus pariwisata ini tercatat pada Juni 2023 lalu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri.
Dari PO tersebut, bus tersebut kemudian dijual ke sebuah perusahaan otobus di Pulau Jawa.
Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage.
Baca juga: Pilu Postingan Terakhir Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Tewas Kecelakaan, Singgung Soal Kematian
Dari PO Jaya Guna Hage, bus kemudian berpindah pemilik kepada perusahaan otobus lainnya hingga dua kali.
Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.
Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.
Bus Trans Putera Fajar mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dengan nomor 551 dengan tanggal SRUT 6 Juni 2006.

SRUT ini merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menjamin bahwa tipe kendaraan bermotor yang dibeli konsumen sudah diuji teknis dan spesifikasinya untuk menjamin keselamatan pengendaranya atau laik jalan.
Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Bus Po Trans Putera Fajar
kecelakaan di subang
Subang
Tangis Istri Sadira, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan jadi Tersangka, Takut Anak Putus Kuliah |
![]() |
---|
Segini Biaya Study Tour Siswa SMK Lingga Kencana, Ada yang jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut |
![]() |
---|
Tangis Pilu Pacar Dimas Aditya Siswa SMK Lingga Kencana Tewas Kecelakaan Bus Subang, Tak Menyangka |
![]() |
---|
Curhat Dea Siswi SMK Lingga Kencana Lolos dari Maut Kecelakaan Bus Subang, Trauma Pikirkan Teman |
![]() |
---|
Penyebab Sadira Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Lalai Paksa Perjalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.