Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Pemilik Bus Po Trans Putera Fajar yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Alami Kecelakaan di Subang

Kecelakaan tragis Bus Po Trans Putera Fajar bawa rombongan siswa SMK Lingga Kecana di tanjakan kawasan Ciater Subang menelan 11 korban meninggal dunia

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Bus Po Trans Putera Fajar Sebelum Mengalami Perobatan (Kiri). Bus Po Trans Putera Fajar Mengalami Kecelakaan Saat Membawa Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana di Tanjakan Ciater Subang (Kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kecelakaan tragis Bus Po Trans Putera Fajar bawa rombongan siswa SMK Lingga Kecana di tanjakan kawasan Ciater Subang menelan 11 korban meninggal dunia.

Adapun kini Bus PO Trans Putera Fajar jadi sorotan lantaran terkuak fakta mengenai uji KIR kendaraan yang telah habis.

Tak hayal publik bertanya-tanya mengenai siapa Bos dari Po Trans Putera Fajar pemilik bus tersebut.

Tribunsumsel.com, Minggu (12/5/2024) coba mengulik siapa pemilik dari Bus Po Trans Putera Fajar.

Dari penelusuran didapatkan, terkuak jika Bus Po Trans Putera Fajar diduga sudah bergonta-ganti.

Namun berdasarkan BluE, bus ini milik PT Jaya Guna Hage

Mengutip Tribunnews, bus merek Hino AK buatan tahun 2006 bermesin depan tersebut awalnya dioperasikan oleh sebuah perusahaan otobus ternama di trayek Sumatera.

Mesinnya tipe Hino AK1J non-turbo, sistem pengereman sudah full air namun untuk rem tangan masih manual.

Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas.
Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dari PO tersebut, bus tersebut kemudian dijual ke sebuah perusahaan otobus di Pulaua Jawa. Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage.

Dari PO Jaya Guna Hage, bus kemudian berpindah pemilik kepada perusahaan otobus lainnya hingga dua kali.

Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.

Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved