Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

5 Perkembangan Terbaru Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Hasil Olah TKP Dikuak Polisi

Kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat terus menguak fakta terbaru.Adapun 11 orang mening

Editor: Moch Krisna
deanza falevi/tribun jabar
Detik-detik kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di tanjakan Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat terus menguak fakta terbaru.

Adapun 11 orang meninggal dunia akibat dari kecelakaan bus milik Po Trans Putera Fajar tersebut.

11 orang meninggal dunia diketahui merupakan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang baru saja mengikuti kegiatan perpisahan sekolah.

Hingga berita dimuat, kecelakaan tersebut diduga lantaran rem blong pada bus Po Trans Putera Fajar.

Berikut beberapa perkembangan terbaru kasus kecelakaan bus rombongan SMK LIngga Kencana dirangkum Tribunsumsel.com.

Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas.
Pengakuan sopir bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bawa siswa SMK Lingga Kencana Depok, mengakibatkan 11 orang tewas. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

1. Hasil Olah TKP

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut tak ditemukan jejak rem pada bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Kecamatan Ciater,

Hal itu dikatakannya usai turun langsung ke lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang baik siswa maupun guru.

"Jadi kalau kita lihat dari TKP yang ada ini, tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban ya, ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ," kata Aan, Minggu (12/5/2024).

"Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali," sambung jenderal bintang dua itu.

Ia menuturkan, penyebab insiden kecelakaan menjadi fokus pihaknya dalam melakukan penyelidikan.

Apakah memang rem yang tak berfungsi atau pengemudi yang panik.

Pada hari ini juga pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

"Ini perlu kami selidiki, makanya kita olah TKP di sini nanti sampai tuntas. Nanti dari tim kita akan memeriksa tingkat kerusakan, nanti akan disimpulkan di situ kecepatannya ya," tutur dia.

"Kemudian nanti juga akan kami libatkan ahli ya untuk memeriksa teknis kendaraan," lanjut Aan.

Pihaknya juga akan melakukan olah TKP dari kerusakan kendaraan baik bus maupun mobil warga yang ditabrak sebelum bus terguling.

"Setelah olah TKP di sini, kami akan olah TKP dari kerusakan kendaraan baik itu kendaraan Daihatsu Feroza, kendaraan bus, nanti di situ akan kelihatan dari bekas tumbukan (benturan), akan kelihatan kecepatan daripada bus tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.

"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ungkapnya.

"Nanti dari hasil penyelidikan semua kita akan simpulkan, kita akan gelar (perkara) kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini untuk penyidikan ya kita (untuk) menentukan tersangka," tambahnya.

2. Uji KIR Sudah Habis

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana, kondisi bus tersebut sebenarnya tak layak pakai.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, bus tersebut sudah tua, yakni beroperasi sejak 2006.

Bahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut status lulus uji bus sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus itu rupanya tak memiliki izin angkutan.

Bahkan sebelum kecelakaan, bus Trans Putera Fajar tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin.

"Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," kata Asep, Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, Sabtu (11/5/2024).

3. Penjelasan Yayasan

Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok buka suara terkait kecelakaan bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 18.45 WIB.

Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial, Dian Nurfarida mengatakan, ada sekira 157 peserta baik dari kalangan guru maupun siswa yang ikut kegiatan perpisahan di Bandung, Jawa Barat.

Dari ratusan orang itu, terdapat 28 guru dan 122 siswa, sisanya sopir dan kernet bus.

Para peserta berangkat ke Bandung sejak Jumat (10/5/2024) pagi menggunakan tiga bus.

Naas, saat hendak pulang kembali ke Depok, bus nomor 1 mengalami musibah akibat rem blong.

Dari sekian puluh korban yang sebagian sudah dibawa ke Depok dan dilakukan perawatan, ada beberapa diantaranya masih berada di Subang.

"Ada tiga siswa yang masih di Subang (menjalani perawatan) dan korban luka sudah dibawa ke RS Brimob," ujarnya, Minggu (12/5/2024).

Menurut Dian, pihak Yayasan mendampingi keluarga korban dari lokasi kecelakaan sampai prosesi pemakaman.

Ia mengungkapn, acara tersebut sudah disepakati antara wali murid dengan pihak sekolah.

"Dilakukan secara resmi (sewa busnya)," tegasnya.

Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial ternyata tidak mengetahui jika bus yang kecelakaan itu masa berlaku kelayakan untuk jalan sudah habis.

Namun begitu, Dian menyatakan pihaknya merasa yakin dengan bus tersebut layak untuk membawa anak didiknya ke Bandung.

"Alhamdulillah yang dua bus baik-baik saja. Sebenarnya sejak awal kami yakin dengan PO ini, kalau tidak yakin kami tidak akan berangkatkan," ungkapnya.

"Kami ingin berikan yang terbaik untuk anak-anak kami," imbuhnya.

4. Jasa Raharja Beri Santunan

Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Deddy Ahmad Mustofa menyatakan, akan ada sejumlah santunan untuk para korban meninggal akibat kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat.

Deddy menyatakan, pemberian santunan tersebut akan dilakukan Senin (13/5/2024) besok sekira pukul 09.00 WIB.

Pemberian itu diberikan oleh dua pihak yakni berupa asuransi dari Jasa Raharja dan santunan dari Pemerintahan Kota Depok.

"Terus, besok juga pukul 09.00 itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Kemudian pukul 13.00 rencananya pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," kata Deddy kepada awak media di SMK Lingga Kencana, Minggu (12/5/2024).

Kata dia, pemberian asuransi dan santunan itu memang dikebut pihaknya untuk bisa diserahkan sebelum 24 jam pasca pemakaman para korban.

5. Fakta Bus Po Putere Fajar Ternyata Disulap High Decker

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan fakta ada perubahan spesifikasi bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.

Bus itu berubah dari spesifikasi biasa menjadi high decker.

Bus yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan saat berjalan turu. Akibatnya, 11 orang meninggal dunia dan 33 luka-luka.

KNKT memeriksa sistem kelaikannya terutama dengan sistem pengeremannya.

Ketua KNKT, Soerjanto, mengatakan pengecekan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

"Jadi kita dalam infeksi ini, fokus terhadap sistem pengereman dari bus, yang diakui sang sopir sesaat sebelum kecelakaan remnya bermasalah," kata Soerjanto saat melakukan inspeksi terhadap bus maut Putera Fajar di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024) sore

Terkait perubahan spesifikasi dari biasa menjadi high decker bisa saja memengaruhi kelimbungan kendaraan.

Soerjanto mengatakan, KNKT juga mengecek terkait sistem keselamatan lainnya.

"Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan," tuturnya

Terkait hasil inspeksi ini, KNKT tak bisa memastikan kapan bisa keluar.

Menurutnya data dari inspeksi ini perlu dikalibrasi dengan data lainnya seperti data dengan wawancara sopir.

"Ya semoga saja secepatnya hasil inspeksi ini bisa segera disimpulkan sehingga bisa diketahui apa penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut," ucapnya. 

Kronologi Kejadian

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap, kecelakaan bus di Subang ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menjelaskan, kejadian bermula saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling," kata Aznal dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/2024).

"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," lanjutnya.

Pada peristiwa ini jumlah korban jiwa 11 orang serta korban luka-luka 32 orang.

Aznal mengatakan, korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.

Saat ini, Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Ia mengatakan, pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

"Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan," tutur Aznal.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," sambungnya.

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved