Berita Viral

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa Protes Mahalnya Bayar UKT, Berakhir Laporan Dicabut

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi karena konten video kritikan yang d

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Universitas Riau/Dok. Khariq Anhar
(kiri) Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan (kanan) Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan Rektor ke polisi, Kamis (9/5/2024). Rektor Unri laporkan mahasiswanya usai protes mahalnya bayar UKT 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sri Indarti, Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan Khariq Anhar, seorang mahasiswa Unri usai mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang dinilai terlalu mahal.

Berawal dari unggahan Khariq Anhar yang mengkritik Rektor Unri terkait UKT dan IPI tersebut di media sosial.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi karena konten video kritikan yang dibuat terkait UKT.

"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Hermandra menyebut kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum.

Namun, bukan dalam kapasitasnya selaku rektor dengan jabatan publik.

Sri Indarti juga tidak langsung melaporkan mahasiswa.

Dia berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.

Informasi pembuat video tidak jelas sehingga Sri minta pendapat pimpinan Unri lain dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE agar tidak salah dalam mengambil tindakan.

Setelah mendapat masukan, Sri membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.

"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.

Namun, dia menolak laporan ini menunjukkan rektor Unri antikritik terhadap kebijakan UKT dan IPI.

Baca juga: Sosok Khariq Anhar Mahasiswa yang Dilaporkan Rektor Universitas Riau Usai Protes Kenaikan UKT

Katanya, Sri memberi fasilitas audiensi antara lembaga mahasiswa dan wakil rektor 3.

Pimpinan Unri yakin kebijakan UKT dan IPI sesuai Permendikbudristekdikti No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Hermandra juga berharap mahasiswa Unri mengklarifikasi terlebih dulu hal-hal yang terkait dengan kebijakan rektorat yang dianggap merugikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved