Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan Imbas Taruna Putu Satria Ananta Tewas Dianiaya Senior
Direktur atau Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahmad Wahid, dibebastugaskan imbas tewasnya taruna dianiaya senior Jumat (3/5/2024)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selanjutnya, lima orang junior termasuk korban berada di dalam toilet bersama empat orang senior.
Saat itu, tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) sempat menyampaikan kalimat 'mana yang paling kuat?' kepada para juniornya.
Kemudian, korban yang merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari mahasiswa tingkat satu mengatakan, 'saya yang paling kuat'. Setelah itu penindakan dari senior terhadap juniornya terjadi.
"Penindakan yang dilakukan ini menggunakan kekerasan tangan kosong, tidak menggunakan alat apa-apa, jadi pemukulan menggunakan tangan kosong," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Sabtu malam.
Adapun tindakan kekerasan dilakukan secara eksesif dan berakibat fatal.
Sekira pukul 07.55 WIB, korban menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari tersangka.
Gidion mengatakan, pemukulan di bagian ulu hati korban dilakukan sebanyak 5 kali. Hal tersebut berlangsung hingga korban pingsan dan terjatuh.
Karena panik, para senior alias mahasiswa tingkat dua STIP Jakarta itu meminta empat orang mahasiswa tingkat satu keluar dari toilet.
"Di kamar mandi itu ada 5 orang (junior), korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat (rekannya) belum sempat (ditindak senior)," ucapnya.
Mengetahui korban pingsan, tersangka bersama beberapa rekan satu tingkatnya panik dan membawa korban ke ruang kelas, yang berada di samping toilet tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, tersangka melakukan penyelamatan dengan memasukkan tangan di bagian mulut, sehingga mengakibatkan organ vital korban tidak mendapatkan asupan oksigen.
"Menurut tersangka nih ya, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Gidion.
Polisi Tetapkan Tersangka
Rafi Sanjaya (21) beserta ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A telah ditetapkan jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Adapun penetapan tersangka tambahan terhadap ketiga senior korban itu dilakukan usai polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.
Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion dilansir dari Tribun Jakarta.
"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.
Tersangka FA alias A dalam kasus ini berperan memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.
Saat kejadian, FA memanggil korban Putu bersama empat rekannya dari lantai 3 ke lantai 2, lantaran menganggap kelima juniornya itu melakukan kesalahan karena memakai baju olahraga ke ruang kelas di hari Jumat.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (8/5/2024) malam.
"Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," sambungnya.
Parahnya, tersangka WJP berperan memprovokasi tersangka Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.
WJP juga meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.
"Saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," papar Gidion.
Yang terakhir, tersangka KAK merupakan taruna tingkat 2 yang menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama.
"Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS, dengan mengatakan "adikku aja nih, mayoret terpercaya.
Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," jelas Kapolres.
Sedangkan WJB, saat itu meminta Putu agar tidak mempermalukan dirinya. Ia mengatakan agar korban harus kuat menerima pukulan.
Tersangka FA, berperan menjadi pengawas saat kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
berita nasional
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan
Tewas Dianiaya Senior, Terkuak Isi Grup Chat STIP ANGKATAN 66, Diduga Palsukan Kematian Putu Satria |
![]() |
---|
Amarah Warga Bakar Foto Tegar Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Putu Satria Usai Upacara Pengabenan |
![]() |
---|
Kecewanya Ibu Putu Satria Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Pelaku Tak Ada Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Fakta Baru Putu Satria Tewas Dianiaya Senior, Pernah Curhat ke Pacar Sering Dipukul: Sakit Dadaku |
![]() |
---|
Imbas Kasus Putu Tewas Dianiaya Senior, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Resmi Ditiadakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.