Berita Viral
Alasan Wanti Ibu Tiri Beri Minum Racun ke Anak Sambung di Riau, Jadi Pelampiasan Kesal Di-KDRT Suami
Terkuak alasan Wanti (36), ibu tiri yang beri minuman berisi racun tikus ke anak sambungnya di Riau, jadi pelampiasan kesal di KDRT suami...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak alasan Wanti (36), ibu tiri yang beri minuman berisi racun tikus ke anak sambungnya di Riau.
Bukan tanpa sebab, rupanya Wanti memiliki alasan hingga tega meracuni anak tirinya dengan mencampur kopi dan racun tikus.
Baca juga: Nasib Wanti Ibu Tiri Beri Minuman Racun ke Anak Sambung di Riau, Ditahan KDRT & Percobaan Pembunuhan
Wanti rupanya meracuni anak sambungnya karena tak terima perlakuan kasar sang suami.
"Karena rumah tangga," ucap Riwanti.
Sehingga dengan itu anak sambungnya yang tak bersalah jadi pelampisan kekesalan Wanti yang kerap mengalami KDRT dari suaminya.
Dikutip dari TribunJakarta.com pelaku mengaku, selama menikah dengan bapak korban, yakni selama 4 tahun 2 bulan, pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku menyebut suaminya sering marah-marah tidak jelas.
"Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus," ungkap RI.
Padahal selama ini sang bocah tak tinggal di rumah Riwanti dan suaminya.
Ia hanya datang sesekali jika merasa rindu dengan sang ayah.
"Si anak kadang-kadang aja datang ke rumah karena kangen bapaknya," kata keluarga korban.
Riwanti lalu mengaku mencampur racun tikus ke minuman Baihaki.
"Racun tikus bang," ujar Riwanti.
"Anak kecil kamu kasih racun tikus," ujar keluarga korban.
Baca juga: Kesedihan Adik Putu Satria Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ragu Pendidikan Usai Kematian Kakak
Baca juga: Sosok Wanti Ibu Tiri Beri Minuman Berisi Racun Tikus ke Anak Sambung di Riau, Ditahan Atas KDRT
Kini, Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pelaku RI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," sebut Tri.
Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Tri.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video seorang bocah lelaki keracunan viral di media sosial akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai itu.
Kondisi anak itu tak berdaya. Tubuhnya lemas. Wajahnya terlihat kesakitan.
Bocah itu selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.
Hidungnya terlihat dipasang alat bantu pernafasan.
Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
"Racun apa itu?" tanya orang tersebut.
"Racun tikus," jawabnya singkat.
Di video yang diunggah juga tertera sebuah keterangan singkat terkait kejadian itu.
"IBU TIRI RACUNI ANAK TIRI PAKAI RACUN TIKUS. Problem rumah tangga, Ibu tiri tega racuni anak tiri di Simpang Pujud, Riau Kejadian di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau, seorang ibu tiri tega memberi minuman yg berisi r4cun tikus terhadap anak tirinya," tulisnya.
Kronologi Ibu Tiri Racun Anak Sambung
Wanti jadi sorotan lantaran melakukan penganiayaan dan mencoba membunuh anak tirinya.
Wanti melakukan percobaan pembunuhan itu dengan racun tikus pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Racun tikus itu dicampurkan pelaku ke dalam minuman kopi kemasan, lalu diberikan kepada korban," Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Motif Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, Emosi Rujuk Ditolak, Baru 6 Bulan Nikah
Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya. Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Lalu, istrinya menjelaskan korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Hari ini, pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Wanti.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," kata Andrian.
Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Kini, polisi masih mendalami motif pelaku mengapa tega meracuni sang anak.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.