Berita Viral

Siasat Susanti Tipu Doni Pria di Lamongan hingga Batal Nikah, Sering Minta Uang Beli Perhiasan

Siasat Susanti alias Wahyu Desy Kristiani (30) tipu Doni Rici Mahendra pria asal Lamongan, Jawa Timur batal nikah kenal di Tiktok, sering minta uang..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjatim.com
Susanti, wanita diduga menipu Doni pria di Lamongan. Siasat Susanti Tipu Doni dengan cara minta uang untuk beli perhiasan hingga baju 

"Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua," ujar Ipda Andi.

Baca juga: Kisah Pilu Doni Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Nikah dan Rugi Rp 24 Juta

Baca juga: Nasib ESH Nyamar Jadi Pengantin Wanita Nikahi Pria di Cianjur, Ditangkap Usai Mertua Merasa Ditipu

Padahal, korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.

Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.


Pelaku Datangi Korban Ungkap Identitas 

Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.

Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.

Kronologi pria di Lamongan, Jawa Timur ditipu calon istri yang tak kunjung datang di hari pernikahannya.
Kronologi pria di Lamongan, Jawa Timur ditipu calon istri yang tak kunjung datang di hari pernikahannya. (TribunJatim.com)

Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.

Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.

Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si wanita mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).

 

Pelaku Ditangkap Polisi

Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.

"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Ipda Andi.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 6 Mei 2024, Promo Hingga 110 Ribu, Diskon Ongkir dan Cashback Gopay

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved