Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Sebelum Dibunuh, Rini Jasad Wanita dalam Koper Ternyata Izin ke RS Jenguk Kakak, Ternyata Temui Arif

Momen terakhir Rini Mariany sebelum dibunuh Ahmad Arif, ternyata korban sempat izin ke Rumah Sakit.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@jatanraspoldametrojaya
Momen terakhir Rini Mariany sebelum dibunuh Ahmad Arif di hotel di Bandung (kiri). Terungkap jika Rini semoat minta izin jenguk kakak sakit, tapi ternyata temui Arif 

"Seluruh CCTV yang ada menunjukkan korban bersama tersangka masuk hotel di kamar 121 dan tidak keluar kembali. Yang keluar kembali hanya tersangka dengan koper,” terangnya.

Rupanya, RM dibunuh oleh AARN di dalam kamar hotel tersebut.

Baca juga: Awal Mula Ahmad Arif Bunuh Rini Mariany Lalu Masukkan Jasad dalam Koper, Tersinggung Minta Dinikahi

Jasad RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper, yakni AARN sebagai pelaku utama dan adik pelaku, yakni AT (23) yang membantu membuang mayat korban.

AARN dan AT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terungkap hubungan pelaku  Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) dengan korban Rini Mariany (50) ternyata tak hanya rekan korban.
Terungkap hubungan pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) dengan korban Rini Mariany (50) ternyata tak hanya rekan korban. (Youtube Kompas TV/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

Dibunuh di Hotel

Setelah tiba di Hotel, korban dan pelaku pun sempat terlibat percekcokan.

Pasalnya, korban menanyakan ke pelaku terkait hubungan yang dijalaninya.

"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana?'," ujar Kombes Wira, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Mendengar ucapan RM, tersangka kemudian menjawab dengan menyebut hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang.

Korban yang mendengar pernyataan itupun lantas meminta tersangka untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.

"Kemudian tersangka menjawab 'ini kan cuma seneng-seneng aja, kita sama-sama mau'. Kemudian korban intinya meminta tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban," tutur Wira.

Wira mengatakan, tersangka kemudian berdalih akan menikahi korban dengan syarat bila dipinjamkan uang setoran perusahaan yang dibawa RM.

Korban kemudian langsung menolak permintaan tersangka.

"Namun, korban menolak. Kemudian tersangka bertanya 'mau dinikahi atau tidak?'. Kemudian korban menyatakan 'tapi takut kalo pake uang perusahaan' artinya korban menjelaskan kalo mau dinikahin takut kalo pake uang perusahaan," ucap Wira.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved