Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Tampang AARN Pelaku Pembunuhan Wanita Jasad Dimasukkan Dalam Koper di Bekasi, Ditangkap di Palembang

Inilah tampang AARN, terduga pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Bekasi saat ditangkap di Palembang, Sumsel.

Ig@jatanraspoldametrojaya
Inilah tampang AARN, terduga pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Bekasi saat ditangkap di Palembang, Sumsel. 

Adapun penangkapan pelaku dari keterangan para saksi terkait.

Polisi pun masih memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini untuk menggali motif pembunuhan tersebut.

Dugaan Motif Pelaku

Adaun menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial AARN yang membunuh RM (50) dan mayatnya dimasukan dalam koper serta dibuang di Cikarang, Bekasi.

Pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.

"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara AARN dan RM.

Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.

Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.

Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

"Persoalannya adalah apakah pelaku sungguh-sungguh sejak awal punya niatan untuk menghabisi korban atau ini adalah tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia?"

"Ini yang perlu dicek dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Namun, Reza menganggap dalam kasus ini, upaya untuk mencari tahu motif pelaku sehingga tega membunuh korban tidak terlalu penting.

Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.

Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved