Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Tampang AARN Pelaku Pembunuhan Wanita Jasad Dimasukkan Dalam Koper di Bekasi, Ditangkap di Palembang
Inilah tampang AARN, terduga pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Bekasi saat ditangkap di Palembang, Sumsel.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Adapun penangkapan pelaku dari keterangan para saksi terkait.
Polisi pun masih memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini untuk menggali motif pembunuhan tersebut.
Dugaan Motif Pelaku
Adaun menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial AARN yang membunuh RM (50) dan mayatnya dimasukan dalam koper serta dibuang di Cikarang, Bekasi.
Pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.
"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara AARN dan RM.
Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.
Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.
Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.
"Persoalannya adalah apakah pelaku sungguh-sungguh sejak awal punya niatan untuk menghabisi korban atau ini adalah tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia?"
"Ini yang perlu dicek dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Namun, Reza menganggap dalam kasus ini, upaya untuk mencari tahu motif pelaku sehingga tega membunuh korban tidak terlalu penting.
Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.
Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.
Ingat Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang?, Kini Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resepsi Nikah Arif di Palembang Hari Ini Batal Usai Membunuh Wanita Dalam Koper, Tamu Masih Datang |
![]() |
---|
Kisah Cinta Tragis Arif dan LS, Istri di Palembang Tak Sangka Suami Bunuh Wanita, Kenal 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Kakek LS Minta Maaf Resepsi Dibatalkan Gegara Pengantin Pria Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper |
![]() |
---|
Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.