Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Biaya Resepsi Pernikahan AARN di Palembang, Batal Usai Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

AARN pelaku pembunuhan Rini Marinay yang jasadnya di masukkan ke dalam koper di Bekasi ternyata akan menikah pada minggu (5/5/2024) ini.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Kompas.com
AARN Pelaku Pembunuhan Wanita Jasad Dalam Koper di Bekasi - Biaya Resepsi Pernikahan AARN di Palembang, Batal Usai Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi 

Sebelumnya, aksi AARN terkuak lewat rekaman CCTV hotel di Bandung saat bersama korban.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @merekamjakarta, detik-detik saat korban dan terduga pelaku masuk ke kamar hotel terekam CCTV.

Dalam rekaman tampak terduga pelaku santai berjalan memasuki kamar hotel.

Mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek, terduga pelaku terlihat memegang ponsel dengan wajah datar.

Sementara di belakangnya ada seorang wanita mengenakan baju merah muda dan celana panjang serta jilbab sembari menenteng tas ransel.

Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.

Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.

Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.

Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.

Sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.

Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.

Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.

Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.

Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.

Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved