Peringatan Hari Buruh

Empat Aliansi Serikat Buruh Hadir Dalam Aksi Peringatan Hari Buruh di Palembang

Setelah tiba dan berorasi singkat, buruh ini kemudian istirahat solat dan makan 30 menit untuk kemudian melanjutkan aksi dan tuntutan mereka. 

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
Buruh menyuarakan aksi damai menuntut kesejahteraan memperingati hari buruh Internasional 1 Mei di kantor DPRD Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 1.000 buruh dari sejumlah aliansi dan juga berbagai daerah di Sumsel telah tiba di kantor DPRD Sumsel untuk melanjutkan aksi damai memperingati hari buruh sedunia hari ini 1 Mei.

Setelah tiba dan berorasi singkat, buruh ini kemudian istirahat solat dan makan 30 menit untuk kemudian melanjutkan aksi dan tuntutan mereka. 

Empat aliansi serikat buruh yang tergabung dalam Gebrak Sumsel yakni Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Federasi sekitar pekerjaan Perkeretaapian (FSPP), Serikat Pekerjaan Kereta Api (SPKA) dan Serikat Pekerja KAI Services (SP KAI Services) turun melakukan aksi damai.

Aksi damai ini dilakukan sejak tadi pagi dimulai dari Bentang Kuto Besak (BKB) pukul 10.00 WIB kemudian berjalan kaki ke DPRD Sumsel. 

Usai melakukan aksi di DPRD Sumsel, massa ini nantinya akan melanjutkan aksi damai di kantor Gubernur Sumsel.

Aksi damai di DPRD Sumsel ini nantinya akan ditutup dengan potong tumpeng bersama Kapolda Sumsel baru kemudian dilanjutkan aksi ke kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Ribuan Buruh di Palembang Lakukan Long March dari BKB ke Kantor DPRD Sumsel Untuk Suarakan Tuntutan

Baca juga: BREAKING NEWS : Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Palembang, Ajukan 14 Tuntutan ke Pemerintah

Dalam aksi damainya massa buruh menyuarakan 14 tuntutan yang berisikan kesejahteraan buruh yang mereka anggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP turunannya

2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.

3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.

4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing dan sistem kerja magang.

5. Lindungi buruh perempuan, stop pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.

6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.

7. Berlakukan cuti ayah bagi buruh laki-laki saat istri melahirkan.

8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved