Berita Adv
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPP Ilir Timur Adakan Forum Konsultasi Publik
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur maka diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) d
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur maka diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Standar Pelayanan Validasi Surat Setoran Pajak (SSP), Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur Albert Rinus H.S.S mengatakan, latar belakang dilaksanakannya FKP adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Dalam hal tersebut mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel," kata Albert Rinus saat FKP di Aula Gedung Keuangan Negara, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, kegiatan FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.
Adapun tujuan dilakukan FKP untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Pemateri Cahyadwi Hutama menjelaskan, tema yang diangkat FKP tanggal 30 April 2024 adalah tentang Layanan Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan sesuai PER-08/PJ/2022.
"Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan, harus menyampaikan permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak," katanya.
Lalu, penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud tersebut meliputi penelitian formal dan material. Penelitian formal dapat dilakukan melalui sistem elektronik secara mandiri dan melalui notaris dan/atau PPAT.
"Dalam hal orang pribadi atau badan tidak menyampaikan permohonan penelitian formal melalui elektronik, orang pribadi atau badan dapat menyampaikan surat permohonan penelitian formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran PPhTB secara langsung ke KPP," katanya.
Kemudian, Notaris dan/atau PPAT harus mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak dengan membuat akun dan mendaftarkan alamat pos elektronik pada sistem elektronik serta harus memenuhi ketentuan sebelum dapat menggunakan sistem elektronik tersebut.
Sedangkan, surat keterangan penelitian formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan diterbitkan dalam jangka waktu, segera setelah Wajib Pajak atau Notaris dan/atau PPAT menyampaikan permohonan penelitian formal melalui sistem elektronik.
"Paling lama tiga hari kerja sejak tanggal permohonan penelitian diterima lengkap, dalam hal permohonan penelitian formal disampaikan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak," katanya.
Lalu, Kantor Pelayanan Pajak melakukan penelitian material setelah surat keterangan penelitian formal bukti pemenuhan kewajiban penyetoran pajak penghasilan diterbitkan untuk memastikan kebenaran jumlah pajak yang terutang.
Sementara itu dalam FKP dihadiri 83 orang seperti Kepala KKP Pratama Palembang Ilir Timur, Ikatan PPAT Kota Palembang, BPN Kota Palembang, Pengurus Kadin Sumsel, DPD REI Sumsel, Universitas Musi Charitas, Universitas MDP, Ikatan Konsultan Pajak, Perkoppi Kota Palembang, asosiasi konsultan pajak publik Indonesia, media dan lain-lain.(*)
Komunitas Skutik Premium Meriahkan City Rolling, FDR Luncurkan Ban Ultimate Gen-2 |
![]() |
---|
Program CSR PT SCK dan PT HSK Bangun Pagar Kantor Desa Manggar Raya |
![]() |
---|
CitraLand Palembang Bangun Club House dengan Tema Modern Tropis, Target Tahun Depan Selesai |
![]() |
---|
Minah Sempoyan, Host Cantik Asal Indonesia Juara 1 Community Fest 2025 TikTok di Vietnam |
![]() |
---|
Helmi Yansah Terpilih Jadi Presiden Indonesia Marketing Association Chapter Palembang 2025-2028 |
![]() |
---|