Berita Kemenkum sumsel
Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru, Layanan Lebih Cepat dan Aman
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah digunakan.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Jajaran Divisi Pelayanan Hukum mengikuti sosialisasi penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah digunakan.
Melalui pengembangan ulang aplikasi, berbagai kendala teknis yang sebelumnya ditemui diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan keakuratan serta efisiensi proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri.
Adapun fitur terbaru, termasuk mekanisme verifikasi dokumen digital serta penguatan integrasi data antara kantor wilayah dan pusat.
“Pembaruan ini diharapkan mampu mempercepat alur layanan, sehingga masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang lebih singkat”, kata Nanda Harisma selaku Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.
Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel dalam hal ini memastikan kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem baru. Pemahaman teknis yang optimal dinilai penting agar implementasi aplikasi dapat berjalan lancar serta memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Gali Potensi Merek Kolektif dan Inisiasi Sentra KI di Baturaja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian juga menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan.
"Adaptasi terhadap aplikasi Apostille terbaru merupakan langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik. Kami berkomitmen menghadirkan layanan legalisasi dokumen yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Melalui penerapan sistem terbaru ini, Kemenkum Sumsel optimis layanan Apostille di wilayah Sumatera Selatan akan semakin profesional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era global.
Baca berita lainnya di google news
| Lindungi Aset Intelektual Masyarakat, Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra Kekeyaan Intelektual |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Empat Regulasi Strategis Kota Pagar Alam |
|
|---|
| Hanya Butuh Waktu 10 Menit, Kanwil Kemenkum Sumsel Catat Hak Cipta Lagu Karya Seniman Lokal |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Gali Potensi Merek Kolektif dan Inisiasi Sentra KI di Baturaja |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel dan Dinkop UKM Muba Perkuat Sinergi UMKM Naik Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kemenkum-sumsel-dan-jajaran.jpg)