Berita Adv

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Kerja di Tanjung Api-Api Mendapat Perawatan Optimal

BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Wilayah Sumbagsel memastikan bahwa seorang pekerja yang mengalami

Editor: Moch Krisna
Istimewa
KUNJUNGAN : Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam tempat korban kecelakaan kerja di Palembang, Kamis (13/4/2026) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Wilayah Sumbagsel memastikan bahwa seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di Palembang, tepatnya di Jalan Tanjung Api-Api, telah memperoleh perawatan medis optimal sesuai kebutuhan.  

Sebagai bentuk respons cepat, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Siloam tempat korban dirawat. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh proses penanganan medis berjalan baik serta hak peserta terpenuhi.  

Dalam kesempatan tersebut, Muhyidin menyampaikan empati dan dukungan moril kepada korban.  
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Ibu mendapatkan perawatan terbaik sesuai kebutuhan medis. Fokus utama saat ini adalah kesembuhan, dan kami akan mendampingi prosesnya sampai tuntas,” ujarnya.  

Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruhnya ditanggung melalui program BPJS Ketenagakerjaan.  “Karena Ibu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab kami. Jadi tidak perlu memikirkan biaya, yang terpenting adalah proses pemulihan berjalan dengan baik,” tambahnya.  

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang, sebagai bentuk dukungan dari unsur serikat pekerja. Hadir pula jajaran manajemen rumah sakit, yaitu Direktur RS Siloam, Benedikta Betty Bawaningtyas, serta CEO RS Siloam, Andry Sjamsu.  

Direktur RS Siloam, Benedikta Betty Bawaningtyas, menegaskan komitmen pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik.  “Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk kesembuhan pasien, dengan memastikan seluruh tindakan medis dilakukan secara optimal sesuai indikasi medis,”* ungkapnya.  

Selain itu, RS Siloam juga memberikan dukungan tambahan berupa layanan ambulans gratis guna menunjang kebutuhan mobilisasi pasien selama proses perawatan.  

BPJS Ketenagakerjaan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar hak-hak pekerja tetap diberikan selama masa pemulihan, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan. Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada korban, termasuk program pelatihan kerja apabila diperlukan.  
*“Kami tidak hanya memastikan pengobatan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan pekerja ke depan. Nanti akan kami siapkan pelatihan atau penyesuaian pekerjaan sesuai kondisi kesehatan korban,”* jelas Muhyidin.  

Sebagai bentuk peningkatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas perawatan lanjutan di rumah (home care) tanpa biaya tambahan bagi peserta, sesuai indikasi medis, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal hingga pasien benar-benar pulih.  

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, santunan selama tidak mampu bekerja, hingga dukungan alat bantu dan pelatihan kerja apabila terjadi dampak lanjutan seperti cacat sebagian maupun permanen.  

BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga ketika risiko terjadi, pekerja tetap mendapatkan perlindungan penuh dan kepastian masa depan.  
*“Harapan kami, pekerja merasa lebih tenang dengan perlindungan menyeluruh. Kami akan terus hadir memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara maksimal,”* pungkas Muhyidin.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved