seputar islam

Uang Suami Uang Istri, Uang Istri Bukan Uang Suami, Betulkah Menurut Islam? Berikut Penjelasan Dalil

Prof Quraish Shihab: istri sama sekali tidak berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari hasil usahanya. Jadi, uang istri tetap uang istri

|
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Uang Suami Uang Istri, Uang Istri Bukan Uang Suami, Betulkah Menurut Islam? Berikit Penjelasan Dalil 

Adanya saling mewarisi antara suami dan istri, menunjukkan bahwa apa yang dimiliki suami tidak otomatis menjadi milik istri dan sebaliknya.


Masing-masing memiliki hak atas harta yang mereka miliki. Jika semua harta yang masuk ke dalam rumah menjadi milik bersama, tentu tidak ada aturan masalah warisan.

 

Lalu apa hak istri?

Istri punya hak untuk mendapatkan nafkah dari suami. Nafkah dengan nilai yang layak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.


Namun suami tidak berkewajiban memberi lebih dari nafkah.

 

Allah berfirman:


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

 

Lelaki itu menjadi pemimpin bagi para istrinya, disebabkan Allah memberikan kelebihan bagi mereka dan karena mereka memberikan nafkah kepada istrinya dari harta mereka. (QS. an-Nisa: 34)

 

Boleh saja suami menyerahkan seluruh uang penghasilannya kepada istri untuk dikelola demi mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, perlu diingat bahwa harta tersebut adalah tetap dalam hitungan kepemilikan suami.

Istri hanya sekedar pengelola. Oleh karena itu, istri harus berusaha maksimal dalam memegang amanah, tidak boleh dipergunakan di luar batas kebutuhan kecuali atas izin dari suaminya.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved