Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

3 Bulan Lalu Bebas, Rio Reifan Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf

Artis Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba yang kelima kalinya. Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/rioreifan/Tribunnews/JEPRIMA
Artis Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba yang kelima kalinya. Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba. 

Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Berikut jejak kasus narkoba yang membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved