Berita Viral
Kejamnya Anak di Aceh Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur Gegara Tak Dibelikan Motor RX King
Tengah viral di media sosial seorang anak yang tega menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur karena tidak dibelikan motor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah viral dimedia sosial seorang anak yang tega menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur karena tidak dibelikan motor.
Peristiwa ini terjadi di Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, pada Rabu, (24/42024) sekira pukul 12.30 WIB.
Adapun pemicu anak tega menganiaya ibunya lantaran kesal tak dibelikan sepeda motor jenis RX King.
Video tersebut beredar setelah diungah akun Facebook bernama Amna Yunda Ari Kenlut awalnya menggugah foto pelaku dan korban.
Menurut akun tersebut, kronologi kejadian berawal dari korban yang merupakan ibu kandungnya datang kerumah pelaku dengan tujuan mengantarkan nasi untuk sang anak.
"Korban yang merupakan ibu kandung pelaku datang ke rumah pelaku dengan tujuan mengantar nasi untuk pelaku," jelasnya.

Namun saat tiba di rumah pelaku yang bernama Efransyah meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King kepada korban (ibu kandungnya).
Saat itu ibunya mengaku tidak memiliki uang.
"Kemudian pelaku meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King kepada korban (ibu kandungnya), namun ibunya mengatakan bahwa dia tidak ada uang," terangnya.
Baca juga: Viral Sosok Afia Mahasiswi Cantik Curi Barang Teman Kos di Bandung, Ternyata Nekat Demi Hidup Hedon
Pelaku kemudian menyuruh ibunya untuk menjual rumahnya agar Efransyah bisa membeli motor dan ada modal untuk usaha.
"Bagaimana mau dijual, rumah ini tidak ada suratnya dan kalau dijual kamu mau tinggal dimana,” sahut sang ibu.
Emosi mendengar jawaban ibunya, sang anak langsung menganiaya korban hingga berulang kali.
Mendengar suara keributan, bapak tiri korban masuk ke dalam rumah untuk mengamankan korban.
Kemudian, bapak tiri korban mengantar korban ke Polsek Kota Takengon untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
"Saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban berulang kali, mendengar suara keributan, bapak tiri korban langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan korban, kemudian bapak tiri korban mengantar korban ke Polsek Kota Takengon untuk melaporkan kejadian yang dialami korban," jelasnya.
Pelaku Diamankan
Setelah menerima laporan, petugas Polsek mendatangi TKP pada pukul 13.50 WIB, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Sementara korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi pada RSUD Datu Beru Takengon.
Sementara adik kandung korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.
Ternyata, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIk membenarkan peristiwa penganiaayaan tersebut.
"Iya benar. Motifnya pelaku meminta dibelikan motor, namun tidak disanggupi oleh ibu kandungnya, lalu anaknya marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku sudah kita amankan," kata Iptu Andika, Sabtu (27/4/2024) dilansir Tribun Gayo.
Saat ini, pelaku sidah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk penyelidikan lenih lanjut. (
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Moreno Soeprapto, Ketum IMI Baru Dipuji Ahmad Sahroni saat Perdana Muncul Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.