Berita Viral

Sosok R, Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah di Sukabumi, Diciduk Polisi, diduga Sebatang Kara

Terungkap sosok emak-emak yang viral karena akisnya memaksa meminta sedekah, berinisial R (55). disinyalir merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/mimi.julid
Terungkap sosok emak-emak yang viral karena akisnya memaksa meminta sedekah, berinisial R (55). disinyalir merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap sosok emak-emak yang viral karena akisnya memaksa meminta sedekah.

Sosoknya jadi sorotan lantaran dinilai meresahkan karena maksa minta sedekah dan sumbangan ke rumah-rumah warga.

Kini setelah beberapa kali melakukan perjalanan dari Ciputat ke Sukabumi, ia akhirnya diamankan polisi.

Baca juga: Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah Akhirnya Diciduk Polisi, Kini Di-blacklist di Sukabumi

Sang wanita viral tersebut diciduk pihak kepolisian wilayah Sukabumi, pada Jumat (26/4/2024)

Sejak viral, tak sedikit publik yang penasaran dengan sosok emak-emak tersebut.

Dikutip dari Tribun Jakarta, belakangan diketahui sosok emak-emak tersebut berinisial R (55).

R diperkirakan merupakan wanita paruh baya berusia 55 tahun.

Belakangan ia viral kedapatan menyambangi daerah-daerah di Jawa Barat.

Di balik aksinya itu, R kabarnya selama ini tinggal sebatang kara.

Ia disinyalir merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Heboh Video Penumpang Pesawat Diduga Ditempeleng Oknum Petugas Bandara Soetta, Jangan Main Fisik Pak

Namun, beredar kabar lain bahwa R sempat mengaku rumahnya di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Fakta sosok emak-emak tersebut diungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

Saat bertemu, Iptu Astuti mengaku tidak berhasil mendapatkan detail identitas dari emak-emak viral tersebut.

"Ibu itu ngomong terus gak berhenti-berhenti, identitasnya enggak ada," kata Iptu Astuti.

Dia menduga wanita itu memiliki permasalahan dalam kesehatan mental.

Singgah di Lima Kota

Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.

Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.

Saat mendatangi wilayah Bekasi, ia terlihat memarahi warga yang ogah memberikannya uang.

Lalu di bulan Oktober 2023, emak-emak viral mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Bandung.

Emak-emak yang maksa minta sedekah diciduk polisi
Emak-emak yang maksa minta sedekah diciduk polisi ((Tribuntrends/Instagram @polsekbaros)

Berikutnya di tanggal 3 Januari 2024, emak-emak viral tersebut terpantau berada di wilayah Perumahan Ciputat Baru, Tangerang Selatan.

Di wilayah tersebut, ia kembali ribut dengan warga yang tak mau memberikan sedekah minimal Rp10 ribu.

Selanjutnya di bulan Maret kemarin saat Ramadhan, emak-emak viral itu kembali terekam sedang berada di wilayah Bekasi.

Akhirnya Diciduk Polisi

Aksi emak-emak viral itu pun kembali menjadi sorotan saat terciduk berada di Sukabumi pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Seolah tak mau kecolongan, warga langsung menghubungi kepolisian untuk menciduk emak-emak tersebut, Jumat (26/4/2024).

Wanita paruh baya yang diduga berinisial R (55) itu pun langsung dibawa ke Aula Kelurahan Jayaraksa guna mediasi.

Saat diajak untuk duduk bersama aparat kepolisian dan perangkat kelurahan, terlihat emak-emak viral tersebut bersikap tenang.

Padahal sebelumnya, ia viral karena selalu mengamuk jika diajak berbicara oleh warga.

Baca juga: Heboh Pengusaha John LBF Janji Beri Uang Rp100 juta Jika Timnas U-23 Menang Bawa Pulang Piala Asia

Bahkan dalam video terbarunya saat menyambangi wilayah Cianjur, emak-emak tersebut masih dengan tabiat buruknya.

Yakni menghardik warga yang tidak memberikannya uang dan merekamnya diam-diam.

Bertingkah seperti pengemis, emak-emak tersebut rupanya ogah diviralkan.

"Saya datang ke sini, kamu yang meresahkan saya.

Orang baik tidak mungkin memviralkan.

Orang baik harus menutupi aib orang, bukan menyebarkan, berarti kamu orang jahat," ujar emak-emak viral tersebut dalam video warga yang viral di akun @visitcianjur pada Kamis (25/4/2024).

Diketahui, setelah dari Cianjur, emak-emak viral tersebut rupanya kembali mendatangi wilayah Sukabumi tepatnya di Perum Baros Kencana.

Tahu soal sosok emak-emak tersebut, warga pun langsung melapor ke Polsek Baros agar ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan warga, penyidik pun langsung mengamankan emak-emak tersebut.

Saat hendak digiring ke Aula Kelurahan Jayaraksa, emak-emak tersebut sempat memberontak.

Terlihat dari video viral di akuk @sukabumitoday, emak-emak tersebut mengamuk kala hendak diamankan pihak kepolisian.

"Jangan paksa saya, itu urusan saya mau pergi ke mana kek, karena saya mau mencari rezeki," ungkap emak-emak tersebut sambil berteriak.

Namun akhirnya emak-emak tersebut berhasil dibawa ke Aula kelurahan hingga bersedia dimediasi.

"Dalam menjaga Kamtibmas Polsek Baros merangkul Kelurahan Jayaraksa bersama-sama sambangi yang diduga seorang Ibu yang meminta sumbangan dengan paksa ke warga masyarakat dengan mediasi di aula kerurahan Jayaraksa," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com.

Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian wilayah Baros dan Kelurahan Jayaraksa mengurai ultimatum kepada emak-emak tersebut.

Yakni agar tidak lagi membuar resah masyarakat dan segera meninggalkan wilayah Sukabumi.

Mendengar permintaan tersebut, emak-emak viral itu tak lantas setuju.

Ia pun mengajukan beberapa syarat ke polisi dan pihak kelurahan.

Salah satu syaratnya adalah dimintai bantuan untuk mengakomodasi emak-emak tersebut ke wilayah Bogor.

Emak-emak viral itu rupanya ingin melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.

Setuju dengan permintaan emak-emak tersebut, pihak kepolisian pun meminta persetujuan agar ia tidak akan kembali lagi ke wilayah Sukabumi.

Artinya emak-emak tersebut dilarang menyambangi lagi Sukabumi.

"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved