Berita Lubuklinggau
Diduga Korupsi Makan Minum Program Rumah Tahfiz, ASN di Musi Rawas Jadi Tersangka
Neti Herawaty ASN di Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi rumah tahfiz di Musi Rawas.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Neti Herawaty Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi rumah tahfiz di Musi Rawas.
Sebelumnya, tersangka juga pernah menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar dan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Wenharnol menyampaikan penetapan tersangka sebagai puncak penyidikan perkara rumah tahfiz.
"Pada hari ini kita menetapkan tersangka Neti Herawati (Mantan Kabid Dikdas)," ungkap Wenharnol pada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Nyetir Sambil Bawa Teman Wanita, Pemuda di Lubuklinggau Tabrak Warung, Orangtuanya Dipanggil Polisi
Wenharnol menyampaikan, kasus ini mulai dilakukan penyidikan bulan Agustus 2023 lalu.
"Penyidikan berjalan akhirnya kita menetapkan tersangka dan terhitung hari ini kita akan melakukan penahanan 20 hari ke depan," ujarnya.
Wenharnol mengungkapkan penahanan dilakukan sebagai upaya takut melakukan diri dan percepatan proses penyidikan ke depan.
"Tadi kita panggil jam 10 kemudian kita ajukan 10 pertanyaan kemudian langsung kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Wenharnol mengatakan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel mencapai Rp172 juta dengan modus rumah tahfiz memasak sendiri makanan untuk santrinya.
"Dalam kasus ini pelaku sebagai KPA dan Kabid, modusnya kegiatan makan minum rumah tahfis tahun 2021 2022 ini dilaksanakan dengan cara memasak sendiri dengan biaya diberikan dinas pendidikan sebesar Rp. 580 juta sedangkan dianggarkan APBD Rp 836 juta," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan sementara untuk tersangka baru satu orang, hanya saja tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka lainnya.
"Kalau sejauh ini baru satu tersangka tapi nanti tergantung penyidikan kalau ada hal baru tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Simpan 108 Butir Pil Ekstasi di Lemari, Novi dan 3 Temannya Ditangkap Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan, Himbau Sama-Sama Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.