Berita Viral
Alasan Codeblu Tak Kembalikan Uang Investasi Rp 500 Juta Aline Adita, Sebut Untuk Bisnis
William Anderson alias Codeblu mengungkap alasan tak kembalikan uang investasi Rp 500 juta Aline Adita hingga disebut ngutang, habis beli alat bisnis
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Gue tarik lagi aja uangnya. Gue bilang mohon maaf banget uang lu itu udah gue belikan alat-alat jadi gue nggak bisa balikin uang lu karena itu kan bentuknya investasi usaha," tukasnya.
Pasca peristiwa itu, wanita yang mengawali karier sejak tahun 1995 itu masih menaruh rasa kecewa terhadap dirinya.
"Yang belum selesai dari dia gue rasa adalah, mungkin Kecewa ya gue belom ancur. nggak tahu juga tebak-tebakan aja," imbuhnya.
Baca juga: Aline Adita Ungkap Duduk Perkara Masalah dengan Codeblu, Berawal Investasi Berujung Utang Rp500 Juta
Baca juga: Curhat Codeblu Tadinya Tak Kenal Chef Arnold hingga Ditantang Adu Tinju : Aku Gak Tahu Dia Marah

Pria yang pernah berseteru dengan Farida Nurhan itu tak setuju jika dirinya disebut memiliki utang Rp 500 juta kepada Aline.
"Kalau secara finansial nggak konstruktif kalau dibilang utang," ujarnya.
Meski demikian, William mengaku permasalahan dengan Aline Adita telah selesai.
Namun dari pihak Aline Adita sendiri menganggap permasalahan yang terjadi di antara keduanya belum benar-benar selesai.
"Dari pihak gue udah selesai dari pihaknya dia belum," sambungnya.
Aline Adita Ungkap Duduk Perkara Masalah dengan Codeblu
Disisi lain, Aline pun mengungkap awal mula dan duduk perkara permasalahan tersebut.
Kala itu Aline tertarik dengan produk yang dijual William.
Saat itulah William memperkenalkan diri lebih hingga akhirnya menawarkan Aline untuk melakukan investasi.
Mendengar itu, Aline tertarik dan melakukan investasi terhadap bisnis milik William Anderson
"Ya aku cerita dikit dulu ya, kalau investasi menurut konteks hukumnya antara dua belah pihak ya normal, ya maka benar itu adalah resiko dari sebuah bisnis. Tapi pada kenyataannya investasi yang saya lakukan dengan William Anderson dan Isaura Theonardy melalui itu, dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Jakarta Selatan dan sudah ada putusan hukumnya," jelasnya.
Gaji Rp 110 ribu per Bulan, Guru Madin Demak Tolak Pengembalian Denda Rp 12,5 juta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ingat Yusuf dan Bayinya Dek Zafa Tinggal di Kolong Jembatan? Kini Kabur Jual Barang Seisi Rumah |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Terima Suap Rp 250 Ribu dari Pengendara Langsung Kembalikan Kunci, Kini Disanksi |
![]() |
---|
Sosok di Balik Penyebar Informasi Acara Makan Gratis di Pendopo Garut Disebut Oleh Maula Akbar |
![]() |
---|
'Saya Ikhlas', Zuhdi Guru Madin Demak Tolak Uang Denda yang Dikembalikan Wali Murid Usai Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.