Arti Kata

Dissenting Opinion dalam Putusan MK Artinya Apa? Istilah yang Mengemuka di Sidang Sengketa Pilpres

Artikel ini berisi penjelasan mengenai arti dari Dissenting Opinion istilah yang mengemuka di putusan Mahkamah Konstitusi pada sidang sengketa Pilpres

|
Tribun Sumsel
Dissenting Opinion dalam Putusan MK Artinya Apa? Istilah yang Mengemuka Sidang Sengketa Pilpres 

- Dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim agung wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan.

- Dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat hakim agung yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.

Baca juga: Arti Amicus Curiae Adalah, Megawati Ajukan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Baca juga: Arti Kata Qobul atau Qobiltu Kosa Kata Arab Penting Diucapkan Saat Akad Nikah

Baca juga: Arti Kata Silent Mojority dalam Pemilu 2024 yang Viral di TikTok, Ketahui Makna dan Dampaknya Disini

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved