Berita Selebriti

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Gegara Konten Dianggap Lakukan Pelecehan Agama, Plesetan Nama

Diduga melakukan pelecehan terhadap kalimat Ta'awudz, TikToker Galih yang mempunyai akun Galih Loss ditangkap polisi.

TikTok Galihloss
TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Gegara Konten Dianggap Lakukan Pelecehan Agama, Plesetan Nama 

Sebab hal itu bisa memacing reaksi warga untuk melakukan main hakim sendiri.

"Perbuatan konyol dan ngawur!! Ini bisa memicu kemarahan massa dan main hakim sendiri yang bisa berakibat fatal. Sudah ada contoh yang tewas akibat dikeroyok massa, baik terbukti maupun belum terbukti bersalah hanya karena teriakan atau provokasi salah seorang yang menuduh maling, copet apalagi begal seperti ini," komentar akun warganet.

"Ga ikhlas cuma minta maaf aja, minimal masuk dulu penjara. Bisa bayangin ga dia teriakin orang begal dan orang ngehakimin kaya kasus di Jambi," kata salah satu akun berkomentar.

Lantas siapa Galih Loss sebenarnya?

Baca juga: Curhat Pilu V Anak di Makassar yang Ayahnya Bunuh dan Cor Mayat Ibu, 6 Tahun Bungkam karena Diancam

Sebagai informasi, Galih Loss adalah seorang Tiktoker viral.

Sebelumnya sosok Galih Loss pernah viral berbarengan dengan Dilan Cepmek dengan kalimat viralnya 'Apaan tuh'.

Ia juga pernah dijadikan bintang tamu di beberapa acara televisi.

Akun Tiktoknya kini sudah memiliki lebih dari 655 ribu pengikut.

Kini namanya kembali viral usai videonya yang berisi prank dengan meneriaki 'begal' terhadap korbannya.


Konten Prank Ojol

Adapun di idalam video kontennya, Galih Loss ngprank ojol yang kabarnya baru saja mendapatkan orderan.

Galih Loss lalu menghampiri driver ojol tersebut lalu meminta menyerahkan kendaraanya.

Driver ojol yang kebinggungan pun mengaku tengah mendapatkan orderan, dan berupaya meninggalkan lokasi.

Rupanya aksi Galih Loss ini mencuri perhatian satpam setempat hingga mendatangi keduanya.

Namun, Galih Loss justru berteriak jika driver ojol tersebut merupakan begal yang telah mengambil kendaraanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved