Sekolah Kedinasan

Kapan Pendaftaran STIN 2024 Dibuka? Cek Cara dan Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Milik BIN di Sini

Kapan pendaftaran STIN 2024 dibuka? Cek cara dan syarat masuk Sekolah Kedinasan milik BIN di sini. Diperkirakan pendaftaran dibuka dalam waktu dekat.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
WARTA KOTA
Kapan pendaftaran STIN 2024 dibuka? Cek cara dan syarat masuk Sekolah Kedinasan milik BIN di sini. Diperkirakan pendaftaran dibuka dalam waktu dekat. 

• Warga Negara Indonesia
• Laki-laki atau perempuan
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945
• Tidak pernah terlibat tindak pidana
• Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
• Pendidikan minimal SMA, SMK, atau MA (bukan lulusan paket C), dengan ketentuan:

- Lulusan 2021 dan 2022: Nilai rata-rata ijazah minimal 80

- Lulusan 2023: Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75

- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek
• Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
• Khusus peserta perempuan belum pernah melahirkan
• Khusus peserta laki-laki belum pernah punya anak biologis
• Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato
• Khusus peserta perempuan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
• Khusus peserta laki-laki tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
• Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
• Jika peserta berkacamata, maka maksimal ukuran +1 atau -1
• Tidak buta warna
• Tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan, berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
• Usia 16-22 tahun per 31 Desember 2023, dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
• Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali, dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
• Peserta tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• Bukan personel atau mantan personel TNI, Polri, atau PNS
• Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI, Polri, atau PNS
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN
• Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum
• Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
• Calon taruna yang dinyatakan lulus terpilih wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan
• Peserta yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawa, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna-taruni STIN
• Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna-taruni STIN tahun anggaran 2024.

Demikian informasi mengenai kapan pendaftaran STIN dibuka, cek infonya di Sini.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved