Sekolah Kedinasan
Pembayaran Kode Billing Sekolah Kedinasan 2024 Tutup Hari Ini 5 Juli 2024, Jadwal SKD Kedinasan
Pembayaran kode billing sekolah kedinasan 2024 tutup hari ini, Jumat (5/7/2024) pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Pembayaran kode billing sekolah kedinasan 2024 tutup hari ini, Jumat (5/7/2024) pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Mereka peserta seleksi sekolah kedinasan melakukan pembayaran atau menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kode billing.
Setelah melakukan pembayaran kode billing sekolah kedinasan 2024 maka tahapan berikutnya adalah verifikasi data peserta yang membayar mulai 6 Juli 2024 hingga 8 Juli 2024.
Dari verifikasi data ini nantinya ditentukan siapa-siapa yang berhak lanjut ke tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan.
Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2024 dilakukan berbasis komputer dan dijadwalkan 18 Juli sampai dengan 6 Agustus 2024.
Selanjutnya ada beberapa tahapan seleksi hingga peserta dinyatakan lulus atau tidaknya di sekolah kedinasan 2024.
Adapun jadwal pengumuman kelulusan akhir sekolah kedinasan 2024 akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga masing-masing dan dijadwalkan 28 sampai dengan 30 September 2024.
Baca juga: Tips Lolos SKD Poltek SSN Sekolah Kedinasan 2024, Lengkap Contoh Soal TWK, TIU dan TKP
SELENGKAPNYA JADWAL SELEKSI SEKOLAH KEDINASAN 2024
1. Pengumuman Seleksi: 14 sampai dengan 28 Mei 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024
3. Seleksi Administrasi: 15 Mei sampai dengan 17 Juni 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 18 sampai dengan 20 Juni 2024
5. Penarikan Data Final: 21 sampai dengan 23 Juni 2024
6. Pembuatan Kode Billing PNBP: 24 sampai dengan 26 Juni 2024
7. Pembayaran PNBP: 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2024
8. Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP: 6 sampai dengan 8 Juli 2024
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 9 sampai dengan 12 Juli 2024
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD:13 sampai dengan 17 Juli 2024
11. Pelaksanaan SKD:18 Juli sampai dengan 6 Agustus 2024
12. Pengolahan Nilai SKD: 23 Juli sampai dengan 9 Agustus 2024
13. Pengumuman Hasil SKD: 10 sampai dengan 13 Agustus 2024
14. Pembuatan Kode Billing PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 14 sampai dengan 15 Agustus 2024
15. Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (*): 16 sampai dengan 22 Agustus 2024
16. Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 23 sampai dengan 24 Agustus 2024
17. Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 25 sampai dengan 26 Agustus 2024
18. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 27 sampai dengan 29 Agustus 2024
19. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 30 sampai dengan 31 Agustus 2024
20. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN: 14 Agustus sampai dengan 12 September 2024
21. Input Hasil Seleksi Lanjutan Non CAT BKN ke SSCASN: 13 sampai dengan 27 September 2024
22. Pengumuman Kelulusan Akhir oleh: Kementerian/Lembaga: 28 sampai dengan 30 September 2024.
Itulah tadi artikel mengenai Pembayaran kode billing sekolah kedinasan 2024 tutup hari ini, Jumat (5/7/2024) pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pembayaran Kode Billing Sekolah Kedinasan 2024
Kode Billing Sekolah Kedinasan 2024
Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan 2024
Tribunsumsel.com
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 lengkap Alur, Syarat dan Tata Cara Daftar |
![]() |
---|
Link dan Syarat Pendaftaran STAN 2025, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Sekolah Kedinasan 2025 untuk Lulusan SMK, Ada STTD, STIN, Kemenhub, Hingga PKN STAN |
![]() |
---|
Cara Bayar Kode Billing Lewat M-Banking Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024, Mandiri BNI BRI BCA |
![]() |
---|
Cara Pembayaran PNBP Lewat Mobile Banking BCA, Bayar Kode Billing Sekolah Kedinasan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.