Pilkada Muba 2024

Apriyadi Pastikan Maju di Pilkada Muba 2024, Siap Mundur Dari ASN, Sudah Komunikasi ke Parpol

Apriyadi mantan Pj Bupati Muba menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pertarungan di Pilkada Muba 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Apriyadi mantan Pj Bupati Muba menyatakan keseriusannya untuk maju dalam Pilkada Muba, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apriyadi menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pertarungan di Pilkada Muba 2024

Mantan Pj Bupati Muba periode 2022-2024 juga siap mundur dari ASN untuk mewujudkan keinginannya tersebut. 

Apriyadi menyampaikan, karena ada beberapa partai sudah membuka pendaftaran bismillah InsyAllah mulai besok akan melakukan komunikasi ke parta politik dan akan mengambil formulir.

"Bismillah InsyaAllah saya akan maju mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Muba. Saya terpanggil selaku putra daerah Muba yang dilahirkan dan dibesarkan untuk mengabdi di Muba. Jadi saya terpanggil untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Muba," katanya.

Menurutnya, sudah beberapa partai yang melakukan komunikasi lebih kurang ada empat partai, melakukan penjajakan.

Baca juga: Sambangi Tanah Kelahiran, H Apriyadi Minta Restu Maju Pilkada Muba 2024

Untuk itu untuk partai yang sudah membuka pendaftaran nantinya akan ambil formulirnya.

Namun sayangnya Apriyadi belum menyebutkan partai-partai mana saya yang sudah berkomunikasi dengannya.

Menurutnya, ia sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Bupati Muba dan sudah 80 persen Wilayah Muba didatangi, bahkan tidur di sana 

"Jadi saya melihat desakan keinginan dukungan masyarakat cukup tinggi, kemudian masih ada beberapa permasalahan krusial yang harus diselesaikan," katanya.

Menurutnya, Muba kaya akan sumber data alam (SDA) ada minyak, gas, batubara dan lain-lain. Oleh karena itu sebagai putra Muba ia berpikir bahwa harus maju dan ingin membawa Muba kedepan.

"Saya berprinsip bahwa SDA di Muba harus dikelola oleh orang Muba, dan diperoleh penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat Muba. Lalu pengelolaannya juga oleh orang Muba, dari Muba oleh Muba untuk Muba," katanya.

Sedangkan terkait kapan bakal mundur sebagai ASN, menurutnya kalau mundur dari ASN berdasarkan UU ditetapkan calon. Kalau KPU menetapkan maka di September berarti harus mundur.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved