Pilkada PALI 2024

PKB PALI Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup PALI Mulai 22 April, Terbuka Untuk Umum

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI Pilkada 2024. 

DPC PKB PALI
PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada PALI 2024, Mulai 22 April. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati PALI Pilkada 2024. 

Dibuka mulai 22 April 2024 hingga 22 Mei 2024, pendaftaran ini terbuka untuk umum. 

Pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC partai PKB PALI jalan Pertamina no 119 Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Ketua DPC PKB PALI Aka Cholik Darlin mengatakan, pembukaan penjaringan kandidat kepala daerah itu sesuai dengan peraturan dewan pengurus pusat PKB nomor: 9 tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

”Kami secara resmi mengumumkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten PALI, membuka Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI terhitung tanggal 22 April hingga 22 Mei 2024. Pendaftarannya terbuka untuk umum, PKB memberikan peluang dan kesempatan bagi kadindat bakal calon yang ingin berkompetisi dalam Pilkada PALI November mendatang,"kata Aka, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Wabup Soemarjono Nyatakan Keseriusan Maju di Pilkada PALI 2024, Nyalon Jadi Bakal Calon Bupati PALI

Untuk proses penerimaan, pendaftaran dan penilaian kelayakan bakal calon kandidat kepala daerah itu nanti, Aka Cholik memastikan akan dilaksanakan pihaknya secara transparan melalui verifikasi dan seleksi dari tingkat DPC, DPD hingga nantinya direkomendasikan ke tingkat DPP PKB. 

"Keputusan dari DPP PKB itulah yang menentukan siapa yang bakal di usung setelah melalui tahapan verifikasi dan seleksi dari DPC dan DPD,"ujarnya 

Tujuannya, agar PKB menemukan calon pemimpin terbaik yang sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten PALI ke depan.

Selain harus memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon yang di usung nanti pastinya memiliki kriteria visi dan misi serta program kerja kedepannya dalam membangun Kabupaten menjadi lebih baik lagi.

”Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI yang di usung PKB nanti harus pemimpin yang berani dan pro rakyat, demi majunya Kabupaten PALI kedepannya," jelasnya.

Memiliki satu kursi legislatif di DPRD PALI, DPC PKB akan serius dalam mengawal seluruh proses rangkain penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada PALI 2024 ini.

Pada proses pendaftaran, Aka Cholik kembali mengulas, dan menegaskan tidak ada pembedaan keistimewaan antara masyarakat umum dan kader internal partai PKB. Semuanya harus melalui mekanisme dan persyaratan yang ada dan telah ditetapkan sesuai aturan partai.

"Insyaallah calon yang akan kita dukung nantinya kami pastikan memiliki kualitas baik dan memiliki kemampuan, serta visi-misi untuk membangun Kabupaten PALI," tandasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved