Sekolah Kedinasan

sipencatar.dephub.go.id, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan pada bulan April-Mei 2024 ini.

Editor: Abu Hurairah
sipencatar.dephub.go.id
sipencatar.dephub.go.id, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan pada bulan April-Mei 2024 ini.

Untuk pendaftaran sekolah kedinasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan dilakukan secara online melalui https://sipencatar.dephub.go.id/

Namun, hingga saat ini Kemenhub belum mengumumkan pembukaan pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni tahun 2024.

Sembari menunggu berikut informasi Rencana Jadwal 2024 dan Persyaratan Administrasi bisa kamu persiapkan sebagai berikut:

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenhub 2024

Jadwal pendaftaran Kementerian Perhubungan 2024 sebagaimana dilansir dari website sipencatar.dephub.go.id/ sebagai berikut.

Jadwal dapat berubah berdasarkan keputusan panitia seleksi

1. Pengumuman: Pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai bulan April 2024

2. Pendaftaran: Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka bulan April-Mei 2024

3. Ujian SKD: Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2024

4. Seleksi Lanjutan: Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2024

Baca juga: Buka 6.027 Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Pendaftaran Dibuka April, Rincian Kuota Tiap Sekdin

Persyaratan Administrasi

Harap baca persyaratan berikut dengan teliti

- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)

- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved