Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang,Tim Gabungan Dapat Pin Emas
Tim gabungan yang mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang mendapat pin emas dari Kapolda Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo memberikan pin emas sebagai penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang.
Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berhasil diungkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Sumsel langsung memberikan pin emas dan penghargaan serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja anggotanya, khususnya personel Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, Polsek Sukarami dan Polsek IB I, Palembang.
Ketika ditemui, salah satu advokat Kota Palembang, Joni Yap SH MH C.Med, mengatakan dirinya mengucapakan apresiasi sebesar-sebesarnya atas kolaborasi anggota Satreskrim Polda Sumsel, Jatanras Polda Sumsel, anggoat Polsek Sukarame dan Polsek IB I, Palembang, dalam mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak ini.
“Salut buat kolaborasi jajaran kepolisian baik Polda Sumsel, dibawah pimpinan Bapak Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, dengan waktu singkat, 1 X 24 Jam berhasil mengungkap misteri atas kasus pembunuhan sadis pasca lebaran kemarin,” ungkapnya.
Lanjut Joni Yap, diketahui butuh proses dan perhitungan yang matang dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut, bukan itu saja, banyak juga kasus menonjol lainnya.
“Berkat kecermatan, kejelian, ketelitian dan kesigapan petugas dalam menganalisa dan mendeteksi alat khusus yang dimilik petugas kepolisian, sehingga pelakunya, Suganda alias Ganda dapat diringkus,”katanya.
Di tempat berbeda, Kapolda Sumsel melalui Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo didampingi Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya, membenarkan Kapolda Sumsel, memberikan penghargaan dan Pin Emas Kapolda kepada personil Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Sukarame dan Polsek IB I, Palembang, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Adapun personil yang mendapatkan penghargaan dan pin emas diantaranya Kasubdit jatanras AKBP Yunar H P Sirait Team. IT, Bripka Dian Reza Pahlevi, Briptu Ricky Setiawan, Briptu Trio Asmada.
Lalu, Unit 2, AKP Novel iswandi (kanit 2 jatanras), Iptu Tedy Barataz Aipda Arianza, Aipda M Ilyas, Bripka Zulkarnain, Bripka Dendry Roby, Bripka Ricky Elyanza, Bripka Rosihan Anwar, Bripol Dody Saputra
Unit 4, Akp Taufik ismail (kanit 4 jatanras), Ipda Arif Rahman, Aipda Arif Wibowo, Bripka Ahmad Kamaludin, Bripka M Kutni, Bripka Hayri Wahyudi, Bripka Juniarto.
Baca juga: Nasib Suganda Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Kini Terancam Dengan Hukuman Mati
Anggota ident, AKP Babdrun Helmi Aipda Agus Salim Kasmaja, Aipda Pandri Prayitno, Aipda Yaza Napi Andri.
Selain itu, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Iptu M Muslim, Ipda Riswanto, Ipda Bery Guswara, Aiptu M Jaihaun, Aipda Ardiansyah, Bripka Abd Rahman, Bripka Irwansyah, Brigadir Virgiawan, Brigadir Fitri Daritza, Briptu Umi Komalasari, Briptu Prasetyo Yudi Andika, dan Briptu M AlfiQiH.
Serta, Kompol M Ikang Ade Putra, AKP Ghofur dan Iptu Marjani dan warga masyarakat yang memberikan informasi Denni Surya serta Personil Polda Sumsel dan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang lainnya.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA, Wasila (40) dan putrinya FA (16) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang berada di Jalan Macan Lindungan, Palembang, Senin (15/4/2024) pagi.
Saat itu, selain Wasila dan FA, ada juga bocah laki-laki berusia 7 tahun yang merupakan anak bungsu Wasila.
Beruntung, bocah tersebut tak ikut menjadi korban kekejaman pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, ada anak laki-laki korban yang melihat peristiwa pembunuhan tersebut.
"Anak korban yang laki-laki sempat kontak (dengan pelaku), anak tersebut sempat melihat perawakan pelaku," ungkap Kombes Haryo saat ditemui di TKP, Senin (15/4/2024).
Dari keterangan anak korban yang selamat, pelaku hanya satu orang dan pembunuhan itu dilakukan seorang diri.
Kombes Haryo berharap keterangan korban selamat bisa menjadi petunjuk.
"Anaknya tidak mengenali (pelaku)," ujarnya.
Kombes Haryo mengungkap, pihaknya sudah menemukan CCTV di rumah korban namun tidak berfungsi dengan baik.
"Sehingga kami kesulitan mendapat rekaman kejadian, namun kami tetap akan melakukan yang terbaik," terangnya.
Terkait motif pembunuhan, Kombes Haryo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pengki yang masih menempel di bagian tubuh korban dan pisau dapur penuh dengan darah," katanya.
Dari informasi yang didapat, anak laki-laki yang menyaksikan peristiwa itu adalah anak bungsu korban.
Kebohan Tersangka
Setelah beberapa jam kabur, Suganda (31) pembunuh ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Sukarami Palembang, Selasa (16/4/2024).
Polisi membongkar kebohongan yang disampaikan Suganda alias Nanda (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang.
Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan turut ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro.
Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Haryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, dilihat dari Live FB Sripoku Update, Rabu (17/4/2024).
Kata Harryo, kepastian soal nama Hendro hanya alibi tersangka didapat berdasarkan keterangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar tersangka ke rumah korban.
Dari pemeriksaan awal, ojol tersebut mengatakan, tersangka hanya seorang diri saat minta diantarkan ke rumah korban.
"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujarnya.
Kesaksian tersebut menjadi acuan polisi untuk menyimpulkan tersangka ingin mengacau pengungkapan kronologi tindak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya.
SEBELUMNYA, nama Hendro disebut dalam pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Palembang, Sumatera Selatan.
Hendro disebut-sebut sebagai rekan Suganda.
Suganda, pelaku utama pembunuhan Wasila (40) dan FA (16) itu bahkan menyebut tujuan mengajak Hendro.
Suganda mendatangi rumah korban dengan mengajak Hendro.
Baca juga: Pengakuan Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Akui Nyaris Bunuh Suami Korban
Memakai jasa ojek online, keduanya mendatangi rumah korban yang berada di jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Senin (15/4/2023).
Sesampai di lokasi, Suganda bertemu dengan istri korban bernama Wasila dan terlibat cekcok.
Suganda yang telah membawa pisau dari rumah langsung melakukan penganiayaan terhadap Wasila.
Tak sampai disitu, Suganda juga melukai korban dengan alat yang ditemukan di garasi rumah tersebut.
"Pisau nusuk ibu (Wasila), pisau bengkok yang aku bawak dari rumah," ujarnya kepada penyidik dalam video yang diterima Tribunsumsel.com, Selasa malam (16/4/2024).
Saat terjadi aksi penusukan, tugas Hendro di luar untuk mengawasi keadaaan.
Ngaku Sakit Hati
Suganda mengaku, dia dendam dengan suami korban karena masalah gaji yang sering tak seharusnya.
"Dendam dengan suami korban pak, soal gaji," ungkap Suganda.
Suganda menuturkan, gajinya bukan tidak dibayar, namun sering diundur undur oleh suami korban.
"Aku minta gaji kayak mau ngemis-ngemis itu pak. Aku datang ke rumah mint, tidak ada jawabannya, datang lagi minta lagi tidak ada jawabannya, " kata dia.
Lanjut dikatakan Suganda, dirinya ikut bekerja dengan Anung, dirinya di upah uang (gaji-red), sebesar Rp 150 ribu.
"Saya bekerja dengan suami korban secara freelance sudah 1 bulan. Dan tidak bekerja lagi," bebernya.
Lantaran uang yang dititipkan ke orangtuanya hanya Rp 1,5 juta, Suganda pun kembali mendatangi rumah Anung.
"Terus pak saya kejar janjinya kemarin Rp 3 juta. Dan datangi kembali rumahnya, " katanya.
Lebih jauh Suganda menuturkan, saat kejadian dirinya ke rumah korban mengunakan gojek online bersama rekannya yang masih DPO (H-red), dengan mengunakan kendaraan berbeda.
"Begitu terjadi cek-cok mulut ini, aku langsung kejar korban lewat pintu belakang, sedang H bertugas mengawasi situasi rumah korban, " katanya sambil mengatakan pisau ia bawa dari rumah.
Ketika ditanya siapa yang ia habiskan duhulu, jawab Suganda, korban Wasila saat berada di garasi, setelah itu ia baru menghabisi FA.
"Untuk menghabisi FA dirinya mengambil pisau di dapur. Ini saya lakukan karena mendengar korban menelpon ayahnya, " katanya.
Ditambahkan Suganda, setelah berhasil kabur dari rumah korban, dirinya kabur ke arah kiri dan bersembunyi di perumahnan kosong untuk ganti baju," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Ibu dan Anak Dibunuh di Macan Lindungan
Pembunuhan
berita palembang terkini
Tribunsumsel.com
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati |
![]() |
---|
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Ganda Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Raut Lesu Ganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Diberi Rp 25 Ribu, Pria di Palembang Tega Bunuh Ibu dan Anak, Kini Didakwa Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keseharian Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.