Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap

Sosok Pemilik Kaus Merah Dipakai Suganda Usai Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Akui Kaget

Sosok pemilik kaus merah yang dipakai Suganda tersangka pembunuhan ibu dan anak di jalan Karya Baru Macan Lindungan kota Palembang akhirnya terkuak, R

|
Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com Rachmad Kurniawan/IST
Kaus Merah Dipakai Suganda Ternyata Diambil di RUmah Kosong Tempat Persembunyian, Pemilik Kaget 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok pemilik kaus merah yang dipakai Suganda tersangka pembunuhan ibu dan anak di jalan Karya Baru Macan Lindungan kota Palembang akhirnya terkuak, Rabu (17/4/2024).

Diketahui Suganda dalam pengakuan menyebut  kaus merah dipakai ditemukan dalam sebuah rumah kosong tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kaus bertuliskan High Class dengan nomor 20 tersebut ternyata milik dari pemilik rumah kosong tersebut.

Hal tersebut terkuak setelah Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang kembali ke rumah Anung dan meminta bantuan kerabat korban untuk menelusuri lokasi rumah yang menjadi tempat Suganda berganti pakaian.

Rumah yang menjadi tempat Suganda berganti pakaian, berada di salah satu komplek perumahan berjarak sekitar 300 meter jika ditempuh dengan sepeda motor.

Namun posisi rumah tersebut juga bisa ditempuh berjalan kaki jika melalui semak belukar dan rawa-rawa yang ada di belakang rumah korban.

Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggelar rilis tersangka Suganda yang sudah membunuh ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang, Selasa (17/4/2024).
Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggelar rilis tersangka Suganda yang sudah membunuh ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang, Selasa (17/4/2024). (FB Sripoku Update/Dok Polisi)

Di dalam rumah kosong tersebut jendela belakang yang sebelumnya tertutup dan dikaitkan dengan kawat justru sudah dirusak.

Jeffri, pemilik rumah kosong itu mengaku kaget jika rumahnya menjadi tempat singgah pelaku pembunuhan ibu dan anak. Ia bahkan baru datang hari ini setelah pergi ke Lampung.

Terakhir kali ia mengecek kondisi rumah sekitar dua bulan yang lalu. Selain jendela pintu kamarnya pun dalam keadaan terbuka.

"Saya kebetulan baru hari ini ngecek rumah. Ini rumah belum ditempati. Saya datang kaget kok jendela depan posisi terbuka dan jendela belakang juga pengaitnya sudah tidak ada. Kasus ini kan viral dan kejadiannya dekat rumah ini, dan disebut-sebut pelakunya ganti pakaian ke salah satu rumah.

Saya coba cek kesini ternyata rumah saya yang jadi tempat pelaku berganti pakaian, " ujar Jeffri kepada Tribunsumsel.com, Rabu (17/4/2024).

Ketika anggota Identifikasi Polrestabes Palembang memperlihatkan pakaian yang dikenakan Suganda sewaktu ditangkap, Jefri mengaku kalau kaus merah tersebut adalah miliknya. Sengaja ditinggalkan rumah tersebut dan tidak dipakai lagi.

"Baju itu punya saya memang pernah dipakai. Kemudian mau dikasih ke tukang yang dulu sedang bekerja di rumah ini, sengaja saya tinggalkan disini dan tidak mau pakai lagi," ungkapnya.

Pengakuan Suganda

Suganda alias Nanda (31) berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang atas kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang. 

Kedua korban yakni Wasila (40) dan FA (16) adalah anak dan istri dari Anung Kurniawan (42) yang merupakan mantan bos tersangka. 

Motif sakit hati dikarenakan gaji membuat Suganda gelap mata hingga akhirnya membunuh kedua korban. 

Terungkap, Suganda sampai berkali-kali mengeksekusi kedua korban demi memastikan ibu dan anak tersebut benar-benar tewas. 

Dari kronologi yang didapat polisi, Suganda sampai tiga kali mengeksekusi Wasila sementara FA yang masih pelajar SMP dieksekusi 2 kali. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, Suganda sedari awal sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari kos-kosannya saat berangkat ke rumah korban. 

"Tujuan awalnya untuk melukai suami korban. Namun karena suami korban tidak ada di tempat, pada saat tersangka tiba di rumah korban terjadi pembicaraan antara dia dan Wasila (korban)," ujar Harryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Rabu (17/4/2024). 

Pembicaraan itu rupanya berujung cek-cok kemudian terjadinya penganiayaan.

Pemicunya karena Suganda merasa tersinggung dengan ucapan Wasila. 

"Terjadi dorong-dorongan di depan pintu, kemudian tersangka mengambil blencong yang ada di luar rumah korban, kemudian masuk melalui masuk pintu belakang. Kemudian wasila yang sudah dalam keadaan lemas dieksekusi oleh tersangka," ujarnya. 

Setelah Wasila terkapar tak berdaya, Suganda kemudia menargetkan FA anak perempuan korban sebagai target selanjutnya.

Sebab Suganda tahu FA baru saja menelpon sang ayah dan memberi tahukan aksi yang dia lakukan. 

"Tersangka Suganda tiba-tiba menyerang anak korban dengan menggunakan belencong yang tadi," ujarnya. 

Kemudian Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong yang sedari awal sudah digunakannya untuk menyakiti kedua korban.

Tindakan itu dilakukan Suganda karena dia yakni saat itu Wasila belum meninggal dunia. 

Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FA dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.

"Korban FA mengalami luka tusukan dan sayatan," jelas Harryo. 

Belum cukup sampai disitu, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.

Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah. 

"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, disaat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.

"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya. 

Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.

Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang. 

"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya. 

"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Suganda disangkakan dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana. 

"Tersangaka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya. 

Kebohongan Suganda

Polisi membongkar kebohongan yang disampaikan Suganda alias Nanda (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang. 

Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan turut ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro.

Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan  keterangan saksi yang diperoleh polisi. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama  Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut. 

"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Haryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, dilihat dari Live FB Sripoku Update, Rabu (17/4/2024).

Kata Harryo, kepastian soal nama Hendro hanya alibi tersangka didapat berdasarkan keterangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar tersangka ke rumah korban.

Dari pemeriksaan awal, ojol tersebut mengatakan, tersangka hanya seorang diri saat minta diantarkan ke rumah korban. 

"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan  sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujarnya.

Kesaksian tersebut menjadi acuan polisi untuk menyimpulkan tersangka ingin mengacau pengungkapan kronologi tindak pembunuhan yang sudah dilakukannya. 

"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya. 

(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved