Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Melalui LINK https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/, Lengkap

Berikut cara cek PIP lewat HP: Akses laman SIPINTAR melalui pip.kemdikbud.go.id; Pada kolom 'Cari Penerima PIP', masukkan Nomor Induk Siswa Nasional

https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Melalui LINK https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/, Lengkap 

2. SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per semester.

3. SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per semester.

____

Kriteria Penerima PIP

Adapun berikut ini kriteria penerima PIP:

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca juga: Selama Menjabat Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Raih 16 Penghargaan

Baca juga: Baru Herman Deru Ambil Formulir Balongub, PDIP Ungkapan Kriteria yang Akan Diusung

**

Temukan berita dan artikel menarik lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved