Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Melalui LINK https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/, Lengkap

Berikut cara cek PIP lewat HP: Akses laman SIPINTAR melalui pip.kemdikbud.go.id; Pada kolom 'Cari Penerima PIP', masukkan Nomor Induk Siswa Nasional

https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Melalui LINK https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/, Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan dari pemerintah di bidang pendidikan untuk membantu membiayai sarana dan prasarana pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA.

Setiap tahunnya program ini memberikan bantuan kepada jutaan pelajar di seluruh Indonesia.

Diketahui tahapan pertama penyaluran PIP sudah dilakukan sejak bulan Februari hingga April 2024 ini.

Oleh karena itu, penerima manfaat segera mencari informasi terkait status penerimaan tiap penerima manfaat masuk dalam tahap yang keberapa.

Baca juga: Contoh Naskah Pidato Hari Kartini 2024, Singkat dan Penuh Inspirasi, Kobarkan Semangat Kaum Wanita

Baca juga: LINK PIP Kemdikbud go id 2024 Cek Data Siswa SD/SMP/SMA/SMK dan Cek Bantuan PIP

Tahap kedua penyaluran PIP akan dilakukan mulai bulan Mei sampai September 2024.

Kemudian, tahap terakhir atau ketiga akan dilakukan pada bulan Oktober sampai Desember 2024.

Bagi Anda yang akan menerima bantuan PIP pada tahap pertama bisa mengeceknya secara online melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/.

Berikut adalah cara cek penerima PIP tahun 2024 secara online lewat HP lengkap dan mudah dipahami.

___

Cara Cek Penerima PIP Tahun 2024 Secara Online

Untuk mengecek penerimaan PIP, peserta didik maupun orang tua dapat mengakses laman resmi http://pip.kemdikbud.go.id/.

Berikut cara cek PIP lewat HP:

  • Akses laman SIPINTAR melalui pip.kemdikbud.go.id;
  • Pada kolom 'Cari Penerima PIP', masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta isi hasil perhitungan angka;
  • Lalu, klik 'Cek Peneima PIP';
  • Sistem akan menampilkan hasil pengecekan.
  • Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

Selain cara cek penerima PIP, kamu juga harus tahu besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca juga: Beasiswa PIP Rp 9 Miliar Untuk Siswa Tak Mampu di Ogan Ilir, Targetkan Ke 5 Ribu Penerima

Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Ratu Dewa Harapkan Seluruh Tenaga non-PNSD Lulus PPPK

Berikut informasi selengkapnya:

1. SD/MI/Paket A: Rp450.000 per semester.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved