Berita Viral

Reaksi Dedi Mulyadi Jadi Saksi Akad Nikah Anak Camat Diberi Mahar Palsu Suami, Sebut Tidak Sah

Dedi Mulyadi bereaksi usai jadi saksi akad nikah Syifa Dwi Fatmawati, anak Camat Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Diaudin diberi mahar palsu oleh polisi

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tiktok/syfdwf
Reaksi Dedi Mulyadi Jadi Saksi Akad Nikah Anak Camat Diberi Mahar Palsu Oleh suami, Sebut Tidak Sah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dedi Mulyadi bereaksi usai jadi saksi akad nikah Syifa Dwi Fatmawati, anak Camat Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Diaudin yang diberi mahar palsu oleh suaminya anggota polisi.

Saat itu diketahui jika Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah Syifa dengan sang suami, Muhammad Agung Drajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam.

Hingga akhirnya, Dedi Mulyadi yang mengetahui soal mahar palsu yang diterima Syifa menyebut jika pernikahan tersebut tidak sah dilansir dari akun tiktok @syfdwf, Senin (15/4/2024).

Dalam unggahan itu, Syifa membagikan momen pertemuannya dengan Dedi Mulyadi.

Syifa lantas meminta saran dan pendapat Dedi Mulyadi atas masalah rumah tangganya.

"Jadi gimana bapak tanggapannya rame rame," ujar Syifa.

"Ya, pertama tadi kan udah di klarifikasi ya sama teh Syifanya, keduanya saya termasuk yang kurang cek, saya selama jadi saksi nikah ga pernah tuh cek masnya ada ga, asli atau engga atau kontan saya ga pernah.

Jadi soal hukum, cukup mencengangkan saya karena dikatakan sebuah akad teh Syifa menggunakan emas yang dinilai palsu," jelas Dedi.

"Makasih bapak," ujar Syifa.

Di samping itu, Dedi Mulyadi menyayangkan kenapa saat itu dirinya sebagai saksi nikah tidak mengecek keasliannya.

"Sampai sekarang suratnya enggak ada? Berarti tidak sah dong," kata Dedi Mulyadi.

Dedi pun mengaku akan menanyakan hal itu ke KUA tempat Syifa dan suaminya menikah.

"Berarti tinggal sah atau tidaknya pernikahan itu dalam hukum islam, saya mau nanya ke ketua Pengadilan Agama," tutup Dedi Mulyadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved