Berita Viral

Nasib Anandira Puspita Istri TNI di Bali Tersangka Bongkar Suami Selingkuh, Susui Bayi di Tahanan

Inilah nasib dari Anandira Puspita istri TNI Angkatan Darat (AD) di Bali yang jadi tersangka bongkar suami selingkuh, susui bayi di tahanan...

|
TribunMedan.com/Ig@anandirapuspita
Inilah sosok Anandira Puspita istri yang diselingkuhi perwira TNI AD dengan 5 wanita. 

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dan keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.


Nasib Anak

Sementara itu, anak Anandira yang berusia 1,5 tahun, Ar menangis usai sang ibu ditangkap pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Ar menangis mencari keberadaan Anandira dan berharap sang ibu segera pulang pulang.

Diduga, Ar tak tahu Anandira tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik usai membongkar perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA.

"Mana Ibu? Ibu ke sini (pulang)," kata Ar menahan tangis, seperti yang diunggah di akun Instagram @anandirapuspita, Selasa (9/4/2024).

Wanita yang diduga orang tua Anandira, Putri, meminta agar Ar berdoa supaya sang ibu segera pulang.

"Allah, kembalikan ibu. Ar nggak bisa jauh sama ibu. Aamiin," ujar Ar sambil menangis

"Kabulkan doa cucu hamba," sahut wanita yang diduga nenek Ar.

Saat video itu diambil, Ar diduga sedang sakit lantaran diberi keterangan, "Sabar ya anak ibu sayang. Yang kuat ya, Nak. Cepet sembuh ya, Nak."

Anandira sendiri ditangkap pada Kamis (4/4/2024), saat berada di SPBU Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.

Ia bersama anak keduanya yang masih berusia 1,5 tahun dibawa ke Denpasar, Bali, untuk dilakukan penahanan.

Baca juga: Sosok Untung Cahyono, Khatib Salat Idul Fitri di Bantul Ditinggal Jemaah Diduga Singgung Pemilu

Sebagai informasi, Anandira ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena unggahannya di Instagram dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Namun, karena Anandira memiliki anak yang masih balita, ia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (12/4/2024), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Bali, Luh Hety Veronika, membenarkan bahwa Anandira dan anak keduanya berada di bawah pengawasannya sejak 9 April 2024.

Ia menjelaskan, Anandira dititipkan di tempatnya lantaran masih harus memberikan air susu ibu (ASI) untuk sang anak.

Karena kondisi tersebut, maka Anandira harus berada di tempat yang nyaman supaya produksi ASI tak berkurang akibat stres.

Meski demikian, Luh Hety mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta (Denpasar) untuk lebih lanjutnya," pungkas dia.

Diketahui, meski Anandira bertempat tinggal di Cibubur, ia ditahan di Bali lantaran laporan yang diajukan berasal dari wilayah hukum Bali.

Anandira sendiri dilaporkan oleh perempuan berinisial BA, yang diduga selingkuhan Lettu Ckm drg MHA sekaligus anak perwira menengah Polri.

Tak hanya Anandira, akun pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6 juga dilaporkan oleh BA, atas pencemaran nama baik.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved