Berita Banyuasin

Pengendara Ngeluh, Dimintai Hingga Rp 50 Ribu Jika Melintas di Jembatan Jalur 16 ke Jalur 29 OKI

Bila tidak diberikan, maka pengemudi atau warga tidak dapat melintas di Jembatan Baru penghubung Banyuasin dan OKI tersebut. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ M. Ardiansyah
Oknum warga yang sedang meminta uang kepada pengendara yang melintas di dekat jembatan penghubung Banyuasin - OKI, Jumat (12/4/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pengemudi dan warga yang akan melintas di Jembatan Baru penghubung antara Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin dan Jalur 29 OKI mengeluh.

Pasalnya ada sejumlah warga yang meminta uang apabila mereka ingin melintas di jalan tersebut.

Bila tidak diberikan, maka pengemudi atau warga tidak dapat melintas di Jembatan Baru penghubung Banyuasin dan OKI tersebut. 

Menurut informasi warga yang sudah melintas, untuk sekali melintas pengendara dikenakan tarif yang sudah di patok oknun warga tersebut.

Untuk sepeda motor, dikenakan tarif minimal Rp 10 ribu per motor.

Sedangkan, untuk mobil dikenakan tarif Rp 50 ribu per sekai melintas. 

"Kata yang buka portal itu, motor seiklasnya tetapi minimal Rp 10 ribu sekali melintas. Kalau tidak diberi, tidak boleh lewat," kata seorang warga yang dibincangi Tribunsumsel.com, Jumat (12/4/2024).

Alasan dari oknum warga yang meminta uang dengan tarif yang sudah ditentukan tersebut karena Jembatan baru penghubung Banyuasin dan OKI belum diresmikan.

Oleh karena itu, mereka meminta uang untuk nantinya memperbaiki jembatan bila ada kerusakan.

Selain itu juga, demi keamanan para pengendara yang melintas.

Mereka disebut terkesan memaksa meminta uang kepada pengendara, bila tidak diberikan maka portal tidak akan dibuka 

"Apakah itu bukan pungli namanya. Aparat dan juga pemerintah harus bertindak, karena kami warga dipaksa untuk memberikan uang baru bisa melintas," kata warga lain. 

Baca juga: Mantap Maju di Pilkada Banyuasin 2024, Slamet Somosentono Kini Fokus Mencari Sosok Pendamping

Baca juga: Netta Indian Hadir di Open House Askolani, Sinyal Bakal Duet di Pilkada Banyuasin 2024 Menguat

Menurut warga, sebelum dibangun jembatan penghubung tersebut, memang lokasi di dekat jembatan tersebut ada penyeberangan perahu.

Setiap warga yang akan ke jalur 29 OKI atau sebaliknya ke jalur 16 Banyuasin, selalu memanfaatkan penyeberangan perahu. 

Namun, sejak adanya jembatan penghubung dua kebupaten ini, penyeberangan perahu sepi.

Karena, pengendara lebih memilih untuk melintasi jembatan penghubung meski belum diresmikan. 

"Pemortalan ternyata dilakukan orang-orang yang sebelumnya merupakan penyeberangan perahu. Karena sepi, mereka memportal jalan dan meminta uang jalur kepada pengendara yang melintas," katanya.

Penyeberangan perahu, memang sejak dahulu memang ada.

Tetapi, keberadaan mereka sama sekali tidak ada kontribusi untuk desa setempat.

Setelah ada jembatan penghubung, orang-orang yang sebelumnya bekerja sebagai penyeberangan perahu sengaja memasang portal. 

Tujuannya, agar warga atau pengemudi yang akan melintas harus memberikan sejumlah uang.

Karena, mereka tidak senang ada jembatan penghubung yang membuat mata pencarian mereka sepi.

"Jalan ada yang berlubang juga tidak diperbaiki. Alasan kalau ada kerusakan untuk perbaikan, ternyata tidak ada. Uang dari pengemudi untuk segelintir orang-orang itu saja," pungkasnya. 

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo yang dihubungi terkait adanya keluhan warga belum merespon. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved