Berita Viral

Ahmad Sahroni Soroti Pengemudi Fortuner Pelat TNI Tabrak Mobil di Tol Japek dan Ngaku Adik Jendral

Ahmad Sahroni kini menyoroti video viral dari pengemudi Fortuner pelat TNI yang tabrak mobil lain di tol Japek ngaku sebagai adik Jendral...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/ahmadsahroni88
Ahmad Sahroni Soroti Pengemudi Fortuner Pelat TNI Tabrak Mobil di Tol Japek Ngaku Adik Jendral 

"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Sony Abraham," kata pengendara Fortuner itu.

Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang di Tengah Kasus Korupsi Harvey Moeis Sang Suami

Rupanya ia yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI itu kini beralih jadi adik seorang jenderal.

"Lohh tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada trs mendadak kakanya yang jendral???" tulisnya lagi.

"Jadi yang bener yang mana jendral???? Btw abis nabrak, dia ke dpn brenti mendadak trs mundur dengan sengaja nabrakin mobil gue “dengan sengaja” ya, karna dia bener2 brenti dan mundur," sambungnya.

Kemudian pengendara itu terlihat meminta kartu tanda pengenal orang yang merekam video.

Seseorang di dalam mobil mengaku sebagai wartawan.

"Foto aja kartu wartawan saya, kepala biro ya," kata suara wanita di video.

Terlihat pengendara Fortuner itu memotret tanda pengenal pemilik mobil.

"Oh jurnalis," kata pengendara Fortuner tersebut.

Kemudian menurut akun itu, pengendara Fortuner tersebut juga menghilang setelah sebelumnya mengaku akan bertanggung jawab.

"Disimak dengan baik omongan vidio ini ya, dia tadi bilang jendral trs berubah jadi pengacara??? Jadi pengacara apa jendral?? Btw ada pernyataan dia mau bertanggung jawab dan gue pun sebaliknya tapi dia malah babablas potong kanan dengan gayanya dia dan menghilang tanpa jejak :)," tulisnya lagi.

Kata Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar menuturkan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki pengendara mobil Fortuner berpelat nomor dinas TNI yang cekcok dengan warga di jalan dan videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).

"Nomor register sudah disita," kata Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved