Berita Viral

Sosok Bos Resto di Medan Pecat Karyawan Gegara Makan Nasi Sisa Untuk Sahur, Disebut Beri Ancaman

Terungkap inilah sosok bos resto di Medan yang memecat pelayannya karena makan nasi sisa pelanggan untuk sahur. DN, DS hingga LW pihak HRD

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
(kirin) Andy pelayan yang dipecat. Terungkap inilah sosok bos resto di Medan yang memecat pelayannya karena makan nasi sisa pelanggan untuk sahur. DN, DS hingga LW pihak HRD 

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan pada rekan-rekannya karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati ia pun berpamitan dengan rekan-rekannya, termasuk ke atasannya tersebut.

"Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,"kata Andry menirukan ucapan atasannya.

"Dari situ saya langsung salam ke dia dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret, ia mendapatkan undangan supaya datang  menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan bahwa ia melakukan kesalahan.

Melihat surat yang disodorkan ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret lalu.

Lalu HRD nya tersebut bersikeras Andry sudah mendapatkan surat peringatan ke tiga.

"Kemudian saya bilang ke Lidya, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat kemudian saya juga minta surat pemecatannya."

Baca juga: Kisah Pelayan Restoran Medan Dipecat Bos Usai Makan Nasi Sisa Untuk Sahur, Diancam & Ijazah Ditahan

Singkat cerita, HRD berinisial LW disebut emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi sembari mengucap kata-kata bernada ancaman.

"Gak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayok ke Disnaker, nanti kamu yang malu,"katanya menirukan.

Tak lama kemudian, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.

Bahkan, ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta jika menyetujui pengunduran diri.

"Kamu kena sanksi ijazah. Karena ijazah, kami ditahan."

Meski sempat dikabari supaya datang mengambil THR.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved