Berita Viral

Sanksi Bripda Farhan usai Kabur di Hari Pernikahan, Dansat Brimob Gorontalo Sebut Langgar Disiplin

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo,menilai kaburnya anggotanya, Bripda Farhan jelang akad nikah melanggar disiplin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
POLISI KABUR- Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo,menilai kaburnya anggotanya, Bripda Farhan jelang akad nikah melanggar disiplin 

TRIBUNSUMSEL.COM- Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara terkait kaburnya salah satu anggotanya, Bripda Tri Farhan Mahieu, di hari akad nikah. 

Bripda Farhan seharusnya menikah dengan gadis bernama Sukmawati Rahman (24) di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Namun tepat di hari akad nikah, Bripda Farhan justru kabur dan kini terdeteksi berada di Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Sosok Bripda Tri Farhan Mahieu Anggota Brimob Gorontalo Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istri Melapor

Diketahui, Tri Farhan Mahieu merupakan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) aktif yang bertugas di Polda Gorontalo.

"Sedikit menjelaskan saja bahwasanya kejadian tersebut memang itu anggota kita," kata Danu saat diwawancarai TribunGorontalo.com di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (12/8/2025) sore.

Atas kejadian ini, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin. 

"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," terangnya.

Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya. 

"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Danu menegaskan, institusi sebelumnya sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar. 

"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Pilu Kisah Cinta Sukmawati Belum Setahun Pacaran Bripda Farhan, Batal Nikah usai Calon Suami Kabur

Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat. 

Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.

"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.

Meski begitu, pernikahan urung dilaksanakan karena pada hari H, Bripda Farhan justru tak hadir. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved