Berita OKI

Aksi Penipuan Catut Nama Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, Ini Nomor Telepon yang Harus Diwaspadai

Modus penipuan catut nama Pj Bupati OKI Asmar Wijaya. Pelaku kirim pesan WhatsApp (WA) ke pengurus masjid minta uang Rp 10 juta

Diskominfo OKI
Modus Penipuan Catut Nama Pj Bupati OKI Asmar Wijaya, Korban Sempat Diminta Uang Rp 10 Juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Penipuan yang mencatut nama Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya meresahkan masyarakat.

Seorang pengurus masjid diminta mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta oleh penipu yang mengatasnamakan Pj Bupati OKI dengan dalih akan diserahkan ke panti asuhan. 

Oknum tidak bertanggungjawab itu dengan sengaja memajang poto profil orang nomer satu di OKI.

Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, nomer 0838-4673-6743 mengirim pesan kepada korbannya yang memperkenalkan bahwa itulah nomer miliknya 'perkenalkan saya Bpk Asmar Wijaya, SE (Pj) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam percakapan selanjutnya juga tertulis 'iya bapak, maksud dan tujuan saya menghubungi bapak saat ini guna untuk menyampaikan perihal bantuan donasi yang dibagikan oleh Pemkab'.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto meminta masyarakat untuk mengabaikan dan berhati-hati apabila menerima pesan melalui akun WhatsApp yang mengatasnaman Pj Bupati OKI.

"Benar, kemarin ada anggota masyarakat menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya. Kami sampaikan bahwa nomor tersebut palsu (hoax)," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Selasa (9/4/2024) sore.

Baca juga: 3 Kali Beraksi, WNA Rusia Bobol ATM di Palembang Pernah Diciduk Polda Metro Jaya Hingga Dideportasi

Dijelaskan aksi pelaku penipuan menyasar salah satu pengurus masjid di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (8/4/2024) kemarin dengan modus adanya bantuan dari pemerintah. 

Pengurus masjid tersebut diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke rekening pengirim dengan alasan akan diserahkan ke panti asuhan.

Untung saja modus penipuan tersebut cepat diketahui.

"Sejauh ini belum ada warga masyarakat yang tertipu. Namun kami perlu menyebarluaskan informasi tersebut agar tidak ada yang menjadi korban," ungkapnya.

Adi juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan telepon maupun media sosial karena banyak sekali modus penipuan yang dapat merugikan.

"Selalu chek and ricek dulu, jangan mudah terpancing karena banyak sekali modus penipuan di internet,"  sebut Adi.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, risiko penipuan online juga semakin meningkat. Salah satu metode yang umum digunakan oleh penipu adalah melalui penggunaan telepon. 

Kasus penipuan online, penawaran judi online, dan kejahatan siber lainnya kian marak disebarkan melalui telepon maupun layanan pesan singkat (SMS). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved