Bulan Ramadhan

Berapa Bayar Fidyah 10 20 dan 30 Hari? Begini Cara Menghitung Menurut 3 Mazhab

Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara menghitung fidyah 10 20 dan 30 hari lengkap dengan ketentuannya.

Tribun Sumsel
Berapa Bayar Fidyah 10 20 dan 30 Hari? Begini Cara Menghitung Menurut 3 Mazhab 

TRIBUNSUMSEL.COM- Fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikkan orang yang tidak menjalankan puasa dengan syarat atau kriteria tertentu.

Adapun beberapa kriteria orang-orang yang bisa membayar fidyah antara lain:

- Orang tua renta yang tak memungkinkan berpuasa

- Orang sakit parah yang kecil kemungkinannya untuk sembuh

- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu ini, diperbolehkan tidak berpuasa dan tak harus menggantikannya di lain waktu.

Lantas, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan?

Melansir laman baznaz.go.id, setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan akan dihitung sebagai satu takar fidyah yang harus dibayarkan.
Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka dia harus membayar fidyah sebanyak 30 takar.

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang perhitungan satu takar fidyah untuk puasa Ramadhan:

- Imam Malik dan Imam As-Syafii berpendapat bahwa satu takar fidyah setara dengan 1 mud gandum, yang kira-kira setara dengan 0,75 kg.

- Sementara itu, ulama Hanafiyah mengatakan bahwa satu takar fidyah setara dengan 2 mud atau sekitar 1,5 kg gandum.

Dengan demikian bagi Anda yang ingin menghitung berapa jumlah fidyah yang harus dibayarkan berikut penghitungannya berdasarkan 2 mazhab.

[Penghitungan Berdasarkan takar imam Malik dan As Syafii]

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'i, ukuran fidyah adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu hari.

  • Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram/mencukupi untuk makan sehari.
  • Apabila seseorang tidak berpuasa selama 20 hari maka ia harus membayar dengan 20 mud atau 13,5 kilogram
  • Apabila seseorang tidak berpuasa selama 30 hari maka ia harus membayar dengan 30 mud atau 20,2 kilogram.


[Penghitungan Berdasarkan takar imam Malik dan As Syafii]

  • Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 1,5 kilogram atau sekitar 15 Kilogram (1,5 x 10 mud)
  • Jika seseorang tidak berpuasa selama 20 hari maka ia harus membayar dengan 20 mud. 1 mud = 1,5 kilogram atau sekitar 30 Kilogram (1,5 x 20 mud)
  • Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 30 mud. 1 mud = 1,5 kilogram atau sekitar 45 Kilogram (1,5 x 30 mud)

Baca juga: Berapa Zakat Fitrah untuk 4 Hingga 6 Orang? Begini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Baca juga: Pengertian Fidyah Ramadhan, Istilah Denda Bila tak Kuat Berpuasa, Kriteria dan Cara Membayarnya

Baca juga: 15 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved