Berita Viral

Awal Mula Ujang Mulyadi Ayah Tiri di Cicalengka Tega Siksa Anak Tiri hingga Meninggal di Pelukan Ibu

Motif Ujang Mulyadi (31) tega siksa dan usir balita berinisial BTM (4) hingga tewas dipelukan ibu saat dalam perjalanan mudik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
deanza falevi/tribun jabar
BTM, korban penganiayaan ayah tiri (kiri) dan ibunya, Yeni (kanan) - Inilah awal mula Ujang Mulyadi (31) tega siksa dan usir balita berinisial BTM (4) hingga tewas dipelukan ibu 

Isak tangis Yuni pun pecah selama mengantarkan jasad anak keduanya itu dari kamar IGD ke ruang jenazah.

"Bapak tiri yang aniaya, kejadian kemarin sore. Ketahuan meninggal tadi pagi di angkot mau pulang. Kan semalam diusir tuh sama bapak tirinya. Semalam tuh dikasih makan, tapi anak enggak mau, terus malah dipaksain makannya. Terus sambil digaplokin sama dijedotin kepalanya ke tembok," ungkap Yuni.

Baca juga: Kekejaman Ayah Tiri Dikuak, Polisi Ungkap Tanda Kekerasan di Jasad Bocah Meninggal di Pelukan Ibu

Pelaku Sering Aniaya Anak

Yuni mengatakan, suaminya sering melakukan kekerasan terhadap BTM. Yuni sudah berupaya untuk melindungi BTM.

"Soalnya sebelumnya enggak kenapa-napa. Terus dia jawab, katanya ditonjok ayah, bagian perut, enggak tahu masalah apa. Sehari-sehari emang sudah sering aniaya dan saya sudah sabar-sabarin. Awalnya marah-marah, dikira anaknya mungkin bohongan sakit perutnya, padahal mah muntahnya banyak sampai muntah kuning," ujar Yuni.

Yuni menikah dengan UM empat bulan lalu. Ia masih mempertahankan pernikahan dengan UM demi anaknya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arwin Bachar mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung.

"Kami menerima laporan. Kami sudah lakukan visum dan kasus ini kami sudah limpahkan ke Polresta Bandung yang menjadi tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi, pelakunya juga sudah ditangkap," ujar Arwin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Pelaku Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha, membenarkan penangkapan Ujang Mulyadi.

Pelaku, kata dia, melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Oliestha mengungkapkan, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini.

Sebab Laporan pun dilakukan istri pelaku di Purwakarta.

"Namun karena TKP-nya ada di sini (Cicalengka), kemudian berkordinasi dengan kami," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved