Bulan Ramadhan

Sholat Qodho Jumat Terakhir Ramadhan 1445 H/ 2024, Ini Niat, Tata Cara dan Hukum Sholat Kafarat

Sholat qodho atau kafarat adalah shalat yang dimaksudkan untuk mengganti shalat fardhu yang telah ditinggalkan atau tidak sah sebelumnya.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Sholat Qodho Jumat Terakhir Ramadhan 1445 H/ 2024, Ini Niat, Tata Cara dan Hukum Sholat Kafarat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sholat qodho atau kafarat adalah shalat yang dimaksudkan untuk mengganti shalat fardhu yang telah ditinggalkan atau tidak sah sebelumnya.

Biasanya dilakukan setelah shalat Jumat, pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan.

Saat ini, umat muslim sudah berada di penghujung puasa Ramadhan 1445 H, yakni Ramadhan yang ke-25 pada Jumat 5 April 2024.

Dilansir dari laman Baznas Jogjakarta, Shalat Kafarat, yang juga dikenal sebagai shalat al-bara’ah, adalah shalat yang dimaksudkan untuk mengganti shalat fardhu yang telah ditinggalkan atau tidak sah sebelumnya.

Biasanya dilakukan setelah shalat Jumat, pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan.

Dari tahun ke tahun di akhir bulan ramadhan, selalu ada diskusi tentang tradisi shalat kafarat yang dilakukan dengan 17 rakaat shalat fardhu ini.

Bahkan terdapat keterangan mengenai sholat kafarat ini dapat digunakan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan selama tujuh puluh tahun atau melengkapi kekurangan sholat yang disebabkan oleh waswas atau faktor lain.

Baca juga: Arti dan Syarat Kafarat Puasa, Kafarat Sumpah, Kafarat Jima, Kafarat Haji, Denda Melanggar Larangan

Hukum Sholat Kafarat dari Penjelasan Buya Yahya

Melansir dari video ceramah di channel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan amalan dari Sholat Kafarat di Bulan Ramadhan, Pengganti Hutang Sholat 1000 Tahun.

Dalam video tersebut pembawa acara membacakan pertanyaan dari salah satu majelis yang mendapatkan broadcast dari WhastApp yang berisikan sabda Rasulullah sebagai berikut:

"BARANGSIAPA SELAMA HIDUPNYA PERNAH MENINGGALKAN SHALAT TETAPI TIDAK DAPAT MENGHITUNG JUMLAHNYA, MAKA SHALATLAH DIHARI JUM'AH TERAKHIR BULAN RAMADHAN, Sebanyak 4 raka'at dengan 1x Tasyahud (Tasyahud akhir saja, tanpa Tasyahud awal), tiap raka'at membaca 1x Fatihah kemudian Surah Al-Qadar 15 x dan Surah Al-Kautsar 15 x 

Sayyidina Abu Bakar Ra. berkata : "Aku mendengar Rasulullah Saw Bersabda : "Shalat tersebut sebagai Kafaroh (Pengganti) Shalat 400 Tahun". Dan menurut Sayyidina Ali Ra, Shalat tersebut sebagai Kafaroh 1000 tahun.

Maka bertanyalah Sahabat : "Umur Manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?. Rasulullah Saw Menjawab : "Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya".

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi jelas oleh Buya Yahya di dalam video tersebut. Buya Yahya menjelaskan langsung dari referensi, tidak menghadirkan pendapatnya.

Shalat kafarat ada 3 macam modelnya.

"Sholat kafarat macam-macam modelnya, terlepas dari benar atau tidak. Ada modelnya seperti yang disebutkan pada hadist diatas ini adalah satu macam sholat kafarat. Ada lagi shalat kafarat lainnya adalah shalat lima waktu di akhir bulan Ramadan, jadi ada 3 macam. Yang ketiga dua salam dua salaman dengan bacaan ayat khusus," Jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan hadist amalan sholat Kafarat seperti yang disebutkan diatas tidak ada atau hadist palsu

"Langsung saja kalau shalat kafarat yang disebut hadist diatas, para ulama menjelaskan bahwasannya ini hadist tidak ada dan tidak dibenarkan," Lanjutnya.

Bahkan semuanya ini disimpulkan, saya simpulkan dari 3 model kafarah ini.

"Seorang imam besar yang bernama Imam Ibdnu Hajar al-Haitami al-Makki didalam Fatwa al-Fiqhiyah al-Kubro, kemudian itu fatwa dilihat juga dari murid beliau dan murid beliau tidak merubah fatwa tersebut karena murid beliau orang hebat yang kitab fiqih mansyur di Indonesia Syekh Zainuddin al-Malibari, didalam kitab tersebut didalam shalat 4 sunnah dibelakang juga menyebutkan fatwa yang disebutkan oleh Ibnu Hajar setelah itu pensyarah fatumul in syahdu bakar syato dengan inana tulobinatun ternyata beliau juga mengukuhkan mengambil omongan syeh zainudin almali bari sebagai seorang mualifnya mengembalikan kepada fatwa Ibnu Hajar al-Haitami bunyinya adalah amalan itu adalah sangat diharamkan," Jawab Buya Yahya.

Dalam penjelasan tersebut Buya Yahya menekan kepada pada majelis bahwa itu mengambil dari kata fatwa dari Imam Ibdnu Hajar al-Haitami.

Buyah Yahya menyebutkan dirinya akan patuh dengan fatwa dari Imam Besar Ibdnu Hajar al-Haitami karena selain fatwa tersebut belum ada fatwa yang akurat.

Untuk lebih jelas langsung saja simak video di bawah ini

Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Kafarat

Cara melaksanakan salat kafarat tidak jauh berbeda dengan salat wajib pada umumnya. Berikut langkah-langkahnya.

1. Membaca niat

Niatnya salat kafarat antara lain:

"Nawaitu Usholli Arba’a Raka’atin Kafaratan Limaa Faatanii Minash-Shalati Lillaahi Ta’alaa”.

2. Membaca Alfatihah dan Surat Pendek

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatiha satu kali.

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surah Al-Qadar sebanyak 15 kali.

Latin : Bismillahirrahmanirrahim, inn anzaln hu f lailatil-qadr wa m adr ka m lailatul-qadr lailatul-qadri khairum min alfi syahr tanazzalul-mal `ikatu war-r u f h bi`i ni rabbihim, ming kulli amr sal mun hiya att ma la'il-fajr.

Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca Surah Al-Kautsar sebanyak 15 kali.

Bismillahirrahmanirrahim, inn a' ain kal-kau ar fa alli lirabbika wan- ar inna sy ni`aka huwal-abtar

Artinya : Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Dilanjutkan dengan gerakan salat wajib pada umumnya sebanyak 4 rakaat.

Baca juga: Arti Ushalli Sunnatan Li Idil Fitri Rakataini Mamuman Lillahi Taala, Bacaan Niat Sholat Idul Fitri

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved