Idul Fitri

Selama Mudik Lebaran 2024, Truk Muatan Barang Dilarang Melintasi Jalintim & Tol Kayu Agung-Palembang

Menghadapi arus mudik 2024, truk angkutan barang sumbu 3 ke atas tidak diperbolehkan untuk melintas ruas Jalan Tol Kayuagung-Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Menghadapi persiapan arus mudik lebaran 1445 Hijriah, mobil truk angkutan barang sumbu 3 (tiga) keatas mulai tanggal 5 – 16 April 2024 tidak diperbolehkan untuk melintas di Tol Kayuagung – Palembang (Kapal). 

Diprediksi jumlah arus lalulintas akan meningkat sekitar 5-7 persen. Lantaran Bumi Bende Seguguk merupakan gerbangnya Sumatera.

"Kalau berkaca tahun 2023 lalu ada sekitar 375.913 kendaraan yang melintasi wilayah OKI atau naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini arus lalulintas diprediksi naik 5 sampai 7 persen. Baik yang melintas di jalintim atau jalan tol," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved