Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Rolls Royce Hadiah Ultah Disita, Nasib Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan Imbas Kasus Harvey Moeis
Pilu nasib Sandra Dewi yang dimiskinkan imbas kasus korupsi Harvey Moeis, mobil mewah Rolls Royce kebanggaan disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan dari Pokana Family seperti dikutip pada Jumat (29/3/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Trends
Di sisi lain, sebelumnya, Sandra Dewi masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk pembalut Pokana Family pada Rabu (27/3/2024) lalu di akun Instagram pribadnya.
Senada, meski telah mengakhiri kerja sama, Pokana Family tetap tidak menghapus produk kecantikan yang diiklankan oleh Sandra Dewi di akun Instagram miliknya.
Bahkan, unggahan video saat Sandra Dewi mengiklankan produk pembalut Pokana Family sampai di-pin
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait diakhirinya kerja sama dirinya dengan Pokana Family sebagai brand ambassador.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.
Seiring dengan kasus korupsi Harvey Moeis yang masih terus diselidiki, kini terungkap pula nama aktor RBS di balik kasus tersebut.
Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus mega-korupsi ini diyakini mendapat beking dari orang yang sangat kuat.
Sosok bekingan tersebut kini tengah diburu lantaran diduga kabur ke luar negeri.
Suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 270 triliun itu.
Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.
Tersangka yang disebut terakhir juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.
Baca juga: Pengakuan Sandra Dewi Tak Nyaman Minta Uang ke Harvey Moeis, Kini Suami Terseret Kasus Korupsi Timah
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.
Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.
Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.
Aktor intelektual itu diduga kuat berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.
Sementara itu Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung.
MAKI bahkan sudah melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung.
Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunTrends.com
Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.
Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR."
"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya,"
"Guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.
Boyamin menduga, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Sandra Dewi
Sandra Dewi Dimiskinkan
Harvey Moeis
Harvey Moeis Tersangka Korupsi
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Tribunsumsel.com
Berita Selebriti
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.