Berita Viral

Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang

Terkuak kebohongan Serda Adan anggota TNI yang bunuh Iwan Sutrisman eks Casis Bintara, tutupi fakta pembunuhan yang ia lakukan demi dapatkan uang..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Pribadi/Tribunnews
Serda Adan (kiri) dan Iwan Sutrisman (tengah) - Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang 

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.

Penjelasan Denpom AL Nias

Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias," jelasnya.

Korban Iwan Sutrisman Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan
Korban Iwan Sutrisman Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan (Kolase/Tribunnews)

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Menurut Dandenpom, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya, kemarin.

Baca juga: Pesan Terakhir Hilbram Dunar Sebelum Meninggal Dunia Dikuak Anak Pertamanya, Pelayat Hadir Menangis

Pamen TNI AL ini menjelaskan, pihaknya menerima laporan keluarga korban tanggal 27 Maret 2024 kemarin.

Setelah menerima laporan, ia langsung memeriksa tersangka.

Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah diselidiki lebih dalam, barulah dia mengakui perbuatannya sudah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama temannya bernama Alvin.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved